in ,

Realisasi Penerimaan Pajak Januari 2022 Capai Rp 109,1 T

“Ini cerita rebound dan recover yang kuat masih terus berlangsung di penerimaan pajak yang bersifat non-migas, baik PPh non-migas maupun PPN,” kata Sri Mulyani.

Ketiga, PPh migas di Januari 2022 mencapai Rp 9,95 triliun atau tumbuh 281,23 persen. Dibandingkan tahun lalu di periode yang sama, PPh migas mengalami kontraksi 19,83 persen atau Rp 2,35 triliun.

“Kenaikan ini akibat kompensasi di kuartal I-2021 sampai kuartal IV-2021 yang baru dibayarkan di 2022,” kata Sri Mulyani.

Menurutnya, dengan seluruh pencapaian itu, kinerja penerimaan pajak di Januari 2022 merupakan hal yang luar biasa. Kendati demikian, pemerintah akan tetap waspada karena kenaikan pajak ini tidak akan berlangsung secara terus-menerus.

Baca Juga  Pendaftaran SSCASN Wajib Gunakan e-Meterai, Berikut Cara Beli dan Membubuhkannya

“Kami akan terus memantau profil penerimaan negara, dengan terus memantau pemulihan ekonomi Indonesia agar terus merata di seluruh wilayah. Secara keseluruhan, penerimaan pajak di Januari 2022 ditopang oleh pemulihan ekonomi yang terlihat dari baiknya PMI (purchasing managers index), harga komoditas, dan juga ekspor dan impor,” jelas Sri Mulyani.

Selain penerimaan pajak yang positif, kinerja bea dan cukai juga melesat dengan pertumbuhan 99,4 persen menjadi Rp 24,9 triliun di Januari 2022. Dengan realisasi itu, maka penerimaan bea dan cukai sudah mencapai 10,2 persen dari target tahun ini Rp 245 triliun. Kemudian, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga tumbuh meski lebih rendah dari dua sumber pendapatan lainnya, yakni 11,4 persen. PNBP Januari 2022 terhimpun Rp 22 triliun atau 6,6 persen dari target Rp 335,6 triliun.

Baca Juga  Cara Menyampaikan Perubahan Data Perusahaan ke Kantor Pajak

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *