in ,

BUMN Ditargetkan Setor Dividen Rp 49,1 T

BUMN Ditargetkan Setor Dividen
FOTO: IST

BUMN Ditargetkan Setor Dividen Rp 49,1 T

Pajak.com, Jakarta – Pemerintah menargetkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ditargetkan mampu setor dividen sebesar Rp 49,1 triliun pada tahun 2023. Target ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Target dividen tahun 2023 meningkat 22 persen dari tahun 2021 yang sebesar Rp 40,4 triliun.

Sekilas mengulas, apa itu dividen? Dividen adalah bagian laba atau keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham. Dalam konteks BUMN, dividen merupakan bagian pemerintah atas laba BUMN dan perseroan terbatas lainnya. Dividen BUMN ini termasuk dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dikelola oleh Dirjen Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Adapun target dividen terbesar pada 2023 ditargetkan dapat dihimpun dari BUMN sektor perbankan yang senilai Rp 24,85 triliun ke penerimaan negara. Target itu naik 26,2 persen dibandingkan target pendapatan laba Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) pada tahun ini Rp 19,69 triliun.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu menjelaskan, terdapat sejumlah tantangan dan langkah yang bisa dilakukan untuk mendorong kinerja BUMN agar bisa berkontribusi terhadap perekonomian dan pendapatan negara. Tantangan pertama, belum sinerginya strategi pengembangan bisnis. Kedua, kompetisi, duplikasi bisnis dan kurangnya inovasi. Ketiga, kompleksitas dan tumpang tindih peraturan. Keempat, keterbatasan kapasitas investasi. Kelima, biaya dana kurang kompetitif.

Baca Juga  Tokopedia Sediakan Fitur Pembayaran atas SPT Kurang Bayar

“Dari sejumlah tantangan tersebut, maka perlu adanya langkah dan strategi, diantaranya, dengan melakukan perbaikan portofolio dan penguatan kinerja keuangan BUMN. Misalnya dengan pembentukan holding strategis, restrukturisasi BUMN, dan pengurangan proporsi utang terhadap struktur pendanaan (deleveraging),” jelas Febrio dalam Rapat Bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), (7/9).

Maka, ia menegaskan, arah kebijakan dividen BUMN pada 2023, diantaranya mendorong peningkatan kinerja BUMN, baik kinerja keuangan maupun kinerja operasional.

Seperti diketahui, target dividen BUMN pada tahun ini diperkirakan mampu tercapai Rp 40,4 triliun atau lebih tinggi dari target dalam APBN sebesar Rp 37,1 triliun. Lebih dari separuh dividen tersebut berasal dari himbara sebesar Rp 24,5 triliun, kemudian disusul dengan dividen dari BUMN sektor energi sebesar Rp 2,9 triliun, sektor telekomunikasi Rp 7,7 triliun, dan BUMN lainnya Rp 5,3 triliun. Namun, penerimaan dividen tahun ini diperkirakan masih di bawah realisasi tahun 2020 sebesar Rp 44,6 triliun. Adapun penerimaan dividen tahun berjalan mencerminkan kinerja BUMN pada tahun sebelumnya, Artinya, setoran tahun ini merupakan gambaran dari kinerja perusahaan negara tahun 2021.

“Pada 2020 masih tinggi yang mencerminkan tingginya kinerja korporasi pada tahun 2019 atau sebelum pandemi. Saat ini berangsur membaik, terutama perbankan yang setoran dividennya tahun ini diperkirakan lebih tinggi dari 2020 sebesar Rp 24 triliun. Artinya, kinerja dari sektor perbankan BUMN kita sudah menunjukkan di atas prapandemi, sementara sektor energi ini memang masih harus kita lihat lagi,” kata Febrio.

Baca Juga  Bulukumba Diganjar BI Atas Pembayaran Pajak Nontunai yang Melejit

Bila ditilik, kontribusi dividen BUMN sektor energi tahun ini masih jauh di bawah kinerja 2020 sebesar Rp 8,5 triliun. BUMN sektor telekomunikasi pada tahun ini pun turun dari tahun 2020 sebesar Rp 8 triliun, meski meningkat pada 2021 yang senilai Rp 8,7 triliun. Namun, BUMN lainnya pada 2022 diperkirakan akan di atas tahun 2020 yang sebesar Rp 4,1 triliun.

Pada kesempatan yang sama, Menteri BUMN Erick Thohir optimistis, target setoran dividen BUMN tahun 2023 mampu tercapai. Ia memastikan, Kementerian BUMN telah menyiapkan sejumlah strategi untuk merealisasikan target, antara lain dengan efisiensi dan efektivitas; serta perbaikan model bisnis untuk perusahaan-perusahaan BUMN.

“Insyallah untuk dividen 2023 pun kami coba melakukan efisiensi dan efektivitas, serta perbaikan bisnis model. Jika dividen tersebut bisa mencapai target, artinya BUMN sudah mulai bangkit ke masa sebelum pandemi,” kata Erick.

Ia menyebutkan, pendapatan BUMN naik 18,8 persen menjadi 160 miliar dollar AS atau sekitar Rp 2.295 triliun pada 2021. Keuntungan konsolidasi BUMN pun melonjak sebesar 838 persen dari Rp 13 triliun pada 2020 menjadi Rp 124,7 triliun di tahun lalu. Atas kinerja ini kontribusi BUMN berupa dividen mencapai Rp 39,7 triliun tahun 2021 atau lebih tinggi Rp 3 triliun dari tahun sebelumnya.

Baca Juga  Peran Pajak Dalam Menyukseskan SDGs 8

Erick meyakini, pencapaian yang kian gemilang itu berkat transformasi yang telah dilakukan oleh Kementerian BUMN. Salah satunya, jumlah perusahaan pelat merah yang sudah jauh berkurang dari sebelumnya, yaitu dari 108 perusahaan menjadi 41 BUMN. BUMN yang memberikan dividen kepada pemerintah juga meningkat, dari 11 BUMN menjadi 20 BUMN. Transformasi BUMN juga berhasil meningkatkan total aset menjadi Rp 8.978 triliun pada 2021 atau setara 53 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

“Transformasi BUMN yang dilakukan baru mencapai 80 persen dari target yang ditetapkan. Kita harus meneruskan transformasi BUMN sampai akhir tahun. Kami juga terima kasih juga ke DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), khususnya komisi VI dan VII yang mendorong transformasi ini bisa bertahan sampai 10 tahun ke depan. Kalau dibandingkan dengan transformasi BUMN di berbagai negara, itu butuh lima tahun lebih,” ujarnya.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *