in ,

Pemkab Manggarai Luncurkan Aplikasi PBB-P2 dan ASN Sadar Pajak

Pemkab Manggarai Luncurkan Aplikasi PBB-P2
FOTO: IST

Pemkab Manggarai Luncurkan Aplikasi PBB-P2 dan ASN Sadar Pajak

Pajak.com, Manggarai – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai luncurkan aplikasi Pembayaran Digital PBB-P2 dan program ASN Sadar Pajak. Wakil Bupati Manggarai Heribertus Ngabut menegaskan, program ini bertujuan agar aparatur sipil negara (ASN) selalu menjadi garda terdepan dalam mewujudkan masyarakat peduli pajak.

“Saya atas nama bupati dan Pemerintah Kabupaten Manggarai mengucapkan terima kasih kepada teman-teman yang selalu memastikan dirinya menjadi pionir terdepan. Memberi contoh kepada seluruh pegawai dan masyarakat untuk  membayar pajak dengan tepat waktu,” ungkap Heri dalam acara peluncuran aplikasi Pembayaran Digital PBB-P2 dan Pencanangan ASN Sadar Pajak, di Kantor Bupati Manggarai, (10/7).

Lewat aplikasi Pembayaran Digital PBB-P2, pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan dengan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Aplikasi juga dapat terhubung dengan kanal pembayaran digital lainnya, antara lain mobile banking semua bank, OVO, Gopay, dan Link Aja.

Baca Juga  Pajak.com Sosialisasikan “Dari Sobat Pak Jaka”, Pandu Mahasiswa KOSTAF FIA UI Tuangkan Opini Lewat Tulisan

“Penggunaan aplikasi digital ini dilakukan untuk melayani Wajib Pajak dalam hal membayar kewajibannya secara cepat, tepat, dan mudah. Secara bersamaan, program ASN Sadar Pajak ini tentunya akan terus digemakan dan di monitor pelaksanaannya, sehingga kesadaran membayar pajak bukan lagi merupakan beban, tapi merupakan bagian integral ASN yang harus dipenuhi dan ditaati dalam menjalankan hak-hak dan kewajibannya,” jelas Heri.

Ia pun mengapresiasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manggarai dalam mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Heri berharap, Bapenda Manggarai dapat terus berinovasi dan membangun ruang diskusi lintas sektor untuk dapat meningkatkan PAD.

Setelah resmi meluncurkan program ini, Heri pun melakukan pembayaran PBB-P2 dengan menggunakan aplikasi yang terhubung dengan QRIS.

“Kontribusi PBB-P2 terhadap seluruh PAD (Kabupaten Manggarai) tahun 2023 memang tergolong kecil, yakni sebesar Rp 4.617.870.962. Sementara, total penerimaan pajak daerah Rp 35.465.202.893. Dengan begitu, kontribusi PBB hanya 10 persen terhadap PAD. Namun yang kecil jangan kita abaikan, karena tidak ada pencapaian yang besar tanpa didahului hal-hal kecil,” tambah Heri.

Baca Juga  Bea Cukai Anjurkan Tiga Hal Krusial Agar Importir Tak Kena Denda

Ia juga mengimbau untuk semua pimpinan perangkat daerah Kabupaten Manggarai untuk memiliki tanggung jawab terutama dalam memberikan motivasi dan pengawasan terhadap semua ASN.

“Dengan membangun semangat dan kesadaran bersama dalam membayar pajak dapat mendorong elemen lainnya, sehingga adanya peningkatan penerimaan sektor PBB-P2 pada khususnya. Bagi yang belum bayar pajak, mari mulai hari ini sampai satu minggu ke depan, dengan penuh tanggung jawab kita harus membayar pajak. Karena sektor pajak memberi kontribusi yang besar pada pembiayaan pembangunan di daerah ini. Pajak yang kita bayar akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan,” tambah Heri.

Harapan senada juga disampaikan Kepala Bapenda Manggarai Charlesson Z Rihimone. Ia berharap, program ini dapat menggugah kesadaran ASN untuk mendaftarkan objek pajak yang dimiliki.

Baca Juga  Kanwil DJP Sumut I Ingatkan Wajib Pajak Badan Lapor SPT Sebelum 30 April

“ASN harus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan masyarakat peduli pajak, mendorong masyarakat untuk segera membayarkan kewajiban perpajakannya, khususnya PBB-P2,” tambah Charles.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *