in ,

Anggota DK OJK Hasan Fawzi: Perkuat Pengawasan Kripto

Hasan Fawzi: Perkuat Pengawasan Kripto
FOTO: IST

Anggota DK OJK Hasan Fawzi: Perkuat Pengawasan Kripto

Pajak.com, Jakarta – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi memilih Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto sekaligus anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2023-2028. Setelah terpilih, Hasan Fawzi bertekad untuk perkuat pengawasan aset kripto dengan fokus pada perlindungan konsumen.

Sebelum terpilih, Hasan dalam pemaparannya di Komisi XI DPR, mengatakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia berjalan beriringan dengan perkembangan inovasi teknologi sektor keuangan maupun digital. Artinya, Indonesia memiliki potensi besar dalam industri inovasi keuangan digital.

“Hal ini terlihat dari jumlah pengguna internet yang sangat tinggi di negara kita yang juga diikuti pertumbuhan penggunaan layanan keuangan secara digital, serta adanya fenomena pertumbuhan aset kripto terakhir ini di Indonesia. Jika berhasil diamanatkan posisi sebagai (anggota) DK OJK untuk mengawasi aset kripto, saya akan fokus pada perlindungan konsumen,” ungkap Hasan, dikutip Pajak.com dari kanal YouTube Komisi XI DPR, (11/7).

Baca Juga  Presiden Jokowi Serukan Aksi Komprehensif dalam Memerangi TPPU

Untuk mengimplementasikannya, OJK akan berkoordinasi dengan Komisi Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) secara intensif agar produk aset kripto yang beredar kredibel dan akuntabel. Secara simultan, OJK bakal terus menjaga koordinasi dengan Bank Indonesia (BI) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

“Koordinasi dengan Bappebti khususnya untuk pengalihan atau transisi kewenangan pengaturan aset kripto. Saya kira harus kita lakukan di tengah spirit untuk tidak menghambat perkembangannya saat ini,” kata Hasan.

Ia ingin menjadikan investasi aset kripto bersifat inklusif yang dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Pasalnya, menurut Hasan, saat ini aset kripto masih bersifat eksklusif.

“OJK akan menjadi pusat inovasi membangun kapasitas yang merangkum seluruh ekosistem pelaku yang ada di luar, begitu pula dengan talenta industri. Bersama mewujudkan inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital, dan aset kripto yang sehat, tumbuh berkelanjutan, dan mengutamakan perlindungan konsumen. Agar dapat berperan secara optimal dalam menyongsong era baru keuangan digital di Indonesia,” ungkap Hasan.

Baca Juga  Yunianto Kurniawan, “Passion” Bantu Wajib Pajak Jawab Kompleksitas Pajak

Sejatinya, sosok Hasan bukanlah orang baru di industri keuangan. Mengutip situs resmi OJK, Hasan pernah menjadi Komisaris Independen PT Merdeka Battery Materials Tbk dan Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 29 Juni 2018.

Sarjana Teknik dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Magister Manajemen (MM) Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia ini memulai karier di PT Kliring Depositori Efek Indonesia dengan posisi terakhir sebagai Kepala Departemen Pengembangan Sistem (1993-1997). Kemudian, bergabung dengan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dengan posisi terakhir sebagai Kepala Divisi Teknologi Informasi (1997-2008).

Selanjutnya, peraih gelar Master of Business Administration (MBA) dari Universitas LÍAE de Grenoble dan Universite Pierre Mendes ini menjadi Direktur PT Penilai Harga Efek Indonesia (2008-2012) dan Direktur Utama KPEI selama dua periode (2012-2018).

Baca Juga  Yunianto Kurniawan, “Passion” Bantu Wajib Pajak Jawab Kompleksitas Pajak

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *