in ,

Pemerintah Kaji Pengenaan Cukai BBM Hingga Detergen

Ia memerinci, pos penerimaan bea keluar mengalami kenaikan sangat tinggi dibandingkan periode April tahun 2021, yaitu sebesar 102,1 persen. Hal ini dipengaruhi oleh tingginya harga dan meningkatnya volume ekspor tembaga diakibatkan adanya pelarangan ekspor crude palm oil (CPO).

“Kita berharap dengan pemulihan kembali, kebijakannya akan bisa mengembalikan lagi tren untuk penerimaan dari CPO kita. Selain itu, realisasi penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada Januari hingga April 2022 sebesar Rp 76,29 triliun atau tumbuh 30,98 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Tarif tertimbang juga naik menjadi 14,2 persen dari kenaikan rata-rata tahun 2022 yang sebesar 12,5 persen. Peningkatan produksi hasil tembakau masih tumbuh 3,4 persen,” ungkap Sri Mulyani.

Baca Juga  DJP dan Australia Sepakat Tingkatkan Deteksi Potensi Kewajiban Pajak Kripto

Kemudian, kinerja realisasi MMEA mencapai Rp 2,19 triliun atau tumbuh 25,90 persen pada April 2020, sejalan dengan mulai dibukanya berbagai kegiatan pariwisata.

“Suatu perkembangan yang menarik adalah MMEA produksi dalam negeri sangat tinggi mencapai 99 persen. Ini cukup bagus. Berarti sekarang dilakukan berbagai produksi dalam negeri untuk mensubstitusi impor MMEA,” kata Sri Mulyani.

Ditulis oleh

Baca Juga  Pemkab Tangerang Pasang Stiker bagi Restoran Penunggak Pajak

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *