in ,

Pemerintah Cari Formula Terbaik ‘Tuk Kerek Rasio Pajak

Merosotnya tax ratio tahun lalu tidak lepas dari dampak pandemi Covid-19 pada hampir seluruh sektor perekonomian, serta peningkatan pemberian stimulus perpajakan. Tren rasio pajak relatif konstan dari 2016-2019 dengan sedikit penurunan. Ini merupakan logika perpajakan keseluruhan, bagaimana pertumbuhan penerimaan pajak semakin mencerminkan kondisi ekonomi dan struktur ekonomi.

Di sisi lain, pemerintah pun menghadapi sejumlah tantangan dalam meningkatkan rasio pajak seperti minimnya basis pajak dan belum optimalnya kepatuhan pembayaran Wajib Pajak. Sebetulnya, jumlah Wajib Pajak Orang Pribadi semakin bertambah, artinya semakin baik kesadaran masyarakat untuk menjadi WP. Namun, struktur penerimaan pajak di Indonesia di tahun 2020 masih didominasi oleh Pajak Penghasilan (PPh) Badan yakni Rp 593,90 triliun, dan PPN mencapai Rp 448,40 triliun. Sementara PPh OP terbilang masih rendah, yakni di angka 9 persen.

Baca Juga  Bayar PBB Tepat Waktu di Sukabumi, Berpeluang Umrah Gratis

Yustinus mengatakan, rasio pajak meningkat sekaligus iklim investasi dan bisnis yang kondusif adalah yang paling ideal, dan tentu menjadi pilihan pemerintah.

“Tapi kalau diminta cari jalan tengah, kita ingin rasio pajak meningkat secara moderat, dan tetap bisa memberikan fleksibiltas dan iklim yang baik untuk bisnis dan investasi,” imbuhnya.

Untuk itu, selama ini pemerintah tetap mengeluarkan banyak stimulus pajak agar eknomi tetap terjaga, dan tidak akan menambah beban pajak kepada masyarakat—terutama untuk kalangan ekonomi menengah ke bawah—karena itu akan menjadi hal yang kontradiktif.

Ditulis oleh

Baca Juga  BP2MI Usul Barang Kiriman Pekerja Migran Hingga 2.800 Dollar AS Bebas Pajak

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *