in ,

Arus Peti Kemas Pelindo 1 Tumbuh 7,72 Persen (YoY)

Arus Peti Kemas Pelindo 1 Tumbuh 7,72 Persen (YoY)
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Pelindo 1, salah satu operator pelabuhan di Indonesia menggenjot kinerja korporasi tahun 2021 di tengah situasi pandemi yang belum usai. Sampai dengan Mei 2021, arus peti kemas di Pelindo 1 sebanyak 582.199 TEUs (twenty-foot equivalent unit), bertumbuh 7,72 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2020 sebesar 540.461 TEUs.

General Manager Terminal Peti Kemas (TPK) Belawan Yarham Harid mengungkapkan, hal ini disebabkan oleh meningkatnya arus peti kemas internasional di TPK Belawan, Kuala Tanjung Multipurpose Terminal (KTMT), Pekanbaru, serta meningkatnya arus peti kemas domestik di TPK Belawan, Lhokseumawe, dan Malahayati.

“Selama kurun waktu sampai dengan Mei 2021, TPK Belawan mencatatkan bongkar muat peti kemas sebesar 464.261 TEUs, naik 5,21 persen pada periode yang sama tahun 2020 yang sebesar 441.257 TEUs. Untuk bongkar muat peti kemas sampai dengan Mei 2021 di terminal internasional sebanyak 222.659 TEUs dan di terminal domestik sebesar 241.602 TEUs,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (25/06).

Baca Juga  Presiden Jokowi Serukan Aksi Komprehensif dalam Memerangi TPPU

Ia menambahkan, bongkar muat di terminal internasional TPK Belawan sampai dengan Mei 2021 adalah sebanyak 3.135.274 ton, dengan komoditas dominan untuk ekspornya yaitu chemical, palm oil, dan minyak serta komoditas impornya yaitu pupuk.

Tidak hanya itu saja, terminal domestik TPK Belawan juga melayani bongkar muat sampai dengan Mei 2021 adalah sebesar 2.919.858 ton dengan komoditas dominan yang dimuat adalah barang pecah belah dan alat tulis kantor serta komoditas dominan yang dibongkar adalah alat tulis kantor dan semen.

“Arus peti kemas di TPK Belawan terus menunjukkan tren yang positif, yang artinya terjadi peningkatan, baik itu di terminal domestik maupun internasional. Tentunya kami terus berupaya untuk menghadirkan layanan yang terbaik untuk seluruh pengguna jasa. Selain itu, untuk menjaga operasional pelabuhan, kami menjunjung tinggi penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG),” tambahnya.

Baca Juga  Pemerintah Cabut Aturan Pembatasan Barang Bawaan Pekerja Migran

Yarham menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat dalam setiap kegiatan operasional kepelabuhanan, menerapkan digitalisasi layanan dan sistem informasi kepelabunan terpadu yang transparan, serta melakukan pengamanan area pelabuhan yang mengacu pada standar The International Ship and Port Facility Security (ISPS) Code.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *