in ,

WhatsApp Rilis Fitur Belanja, Mudahkan Pelaku Usaha

WhatsApp Rilis Fitur Belanja, Mudahkan Pelaku Usaha
FOTO: IST

Pajak.com, JakartaFacebook berencana melakukan integrasi antarplatform di keluarga besar aplikasi buatannya. Salah satu yang fitur terbaru ialah fitur Shops yang segera hadir pada aplikasi chat paling populer di dunia yakni WhatsApp. Kehadiran fitur baru pada WhatsApp ini menjadi angin segar bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di tanah air. Pasalnya, saat ini pemerintah terus berupaya mewujudkan Indonesia 4.0 dengan meningkatkan jumlah UMKM yang masuk ke dunia digital.

Menurut data Mandiri Institute, sebanyak 69 persen tingkat akselerasi digital UMKM terjadi selama pandemi. Dengan peningkatan ini, diprediksi ada 16 persen potensi kenaikan pemasukan bisnis UMKM yang melek digital. Tahun ini pemerintah menargetkan setidaknya ada 30 juta UMKM masuk dalam ekosistem digital sampai akhir tahun.

Baca Juga  Pemerintah Bidik Tambahan Kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Angin 5 GW pada 2030 

Hadirnya fitur Shops pada WhatsApp ini akan melengkapi fitur serupa yang sudah diaplikasikan di Instagram dan Facebook Marketplace. Dengan fitur baru ini, sekarang pengguna bisa berbelanja langsung melalui WhatsApp. Ketiganya, baik Facebook Marketplace, Instagram, maupun WhatsApp memang dibangun oleh Facebook Inc. Penambahan fitur itu diumumkan langsung oleh CEO Facebook Mark Zuckerberg dalam Live Audio Room.

Pendiri Facebook itu mengatakan, saat ini lebih dari satu miliar orang menggunakan Marketplace setiap bulannya. Kehadiran fitur baru ini untuk membantu para pelaku usaha agar semakin mudah untuk menjalankan bisnis mereka.

“Kami membuatnya semakin mudah untuk bisnis membawa Shops mereka ke Marketplace untuk meraih lebih banyak orang. Pada saat pengguna melihat sebuah toko di WhatsApp, mereka bisa chat dulu dengan bisnis tersebut sebelum akhirnya membeli sesuatu,” kata Zuckerberg, dikutip techradar.com, Sabtu (26/6/2021).

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *