Pajak.com, Jakarta – Pegadaian secara resmi menggandeng LinkAja dalam menghadirkan fitur layanan digital, berupa akses produk Pegadaian bisa dilakukan di aplikasi LinkAja. Pelayanan yang dapat diakses diantaranya adalah pembukaan dan pembelian atau top up Tabungan Emas, pembayaran cicilan mikro seperti pinjaman bermotor dan pembiayaan, serta pembayaran penebusan dan pengulangan gadai.
Direktur Teknologi Informasi dan Digital PT Pegadaian (Persero) Teguh Wahyono mengungkapkan, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pegadaian berkomitmen untuk dapat menghadirkan ekosistem digital inklusif yang dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia.
“Sinergi yang dilakukan bersama LinkAja merupakan perwujudan salah satu misi Pegadaian dalam memperluas jangkauan layanan serta memberikan service excellence yang fokus pada bisnis proses yang lebih sederhana dan digital,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (24/02). Ia menambahkan, dengan adanya kerja sama ini dapat menambah channel baru bagi masyarakat yang ingin memperoleh produk yang dibutuhkan.
Perlu diketahui, sepanjang tahun 2020, Pegadaian mencatat lebih dari 20 juta transaksi digital dari aplikasi Digital, serta kerja sama dengan beberapa e-commerce dan platform digital lainnya. Teguh berharap di tahun 2021 ini transaksi digital dapat tumbuh hingga 30 persen.
Dalam kesempatan yang sama, Marketing LinkAja Edward Kilian Suwignyo berharap, kerja sama ini dapat membawa kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses produk melalui LinkAja dan memaksimalkan berbagai produk tersebut yang bermanfaat bagi investasi dan kemajuan usaha.
“Kami harap semakin banyak masyarakat yang terhubung dengan akses layanan keuangan digital, tujuan besar kami untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kemandirian ekonomi akan segera tercapai,” jelasnya.
Comments