in ,

Skema Pembiayaan KPBU Efektif Kembangkan Pariwisata

Skema Pembiayaan KPBU Efektif Kembangkan Pariwisata
FOTO: IST

Pajak.comJakartaMenteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mendorong tiga Badan Otorita Pariwisata (BOP) yang mengelola kawasan destinasi super prioritas (DSP), dapat memperluas kolaborasi dengan pihak swasta dalam hal skema pembiayaan Kemitraan Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) proyek pengembangan DSP.

Sandiaga mengatakan, melalui skema pembiayaan pariwisata KPBU ini, maka upaya mengembangkan tiga kawasan DSP yaitu Borobudur, Danau Toba, dan Labuan Bajo bisa berjalan dengan baik. Ia menyebut, Skema KPBU sudah ia terapkan saat menekuni dunia usaha dan di pemerintah daerah.

“Jadi, salah satu metode skema pembiayaan yang selalu saya kembangkan sejak berada di dunia usaha dan pemerintahan, dan sekarang ingin saya perkenalkan di Kemenparekraf adalah Kemitraan Pemerintah dan Badan Usaha,” kata Sandiaga saat Kickoff Briefing tentang Potensi KPBU secara daring, Rabu (24/2).

Baca Juga  8 Poin Penting dalam Proses Pengajuan Izin Usaha

Sandiaga mengatakan hal ini telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo. Ia juga menilai KPBU bisa menjadi metode pembiayaan yang sangat efektif untuk mempersiapkan infrastruktur penunjang dan pengelolaan operasionalnya di ketiga DSP yang dikelola oleh BOP.

“Sehingga dalam rapat ini kita bisa berdiskusi secara rinci mengenai hal ini dan kita butuh komitmen dari saya dan jajaran juga. Tapi yang penting KPBU ini dapat mengubah paradigma dalam penyedia infrastruktur, kalau dulu kita saja yang bangun tapi sekarang kita bangun bersama-sama dengan pihak swasta,” imbuhnya.

Sandiaga menuturkan, KPBU sangat relevan dengan situasi pandemi Covid-19 yang tengah dialami oleh dunia dan Indonesia. Ia menyebutkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) pada 2021 ini telah direalokasikan untuk menangani pandemi Covid-19. Itulah mengapa, dana yang dimiliki Kemenparekraf untuk pengembangan pariwisata jadi sangat terbatas.

Baca Juga  THR Tak Dibayarkan Perusahaan, Begini Cara Melaporkannya ke Kemenaker

“Saya ingin platform kerja sama Kemenparekraf di KPBU ini tetap sama yaitu inovasi, adaptasi, dan kolaborasi. Eksekusi kolaborasi pembangunan yang kuat ini ada di skema KPBU dan kita juga harus melibatkan publik,” ucap Sandiaga.

Dalam kesempatan itu, Sandiaga juga meminta agar masing-masing BOP beserta kedeputian terkait di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf membentuk tim kecil yang mengkaji KPBU.

“Nanti target tanda tangan (kontrak KPBU) itu kira-kira bulan Mei 2021. Jadi nanti di bulan Mei kita bisa memulai sesuatu,” pungkasnya.

Ditulis oleh

Baca Juga  Jokowi dan Menlu Tiongkok Bahas 4 Isu Penting Ini

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *