in ,

Pemda Harus Cari Alternatif Sumber Penerimaan Pajak

Selain itu, penyumbang Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) terbesar di DKI Jakarta, yaitu perdagangan juga masih mengalami kontraksi pertumbuhan pada kuartal I-2021. Rangkaian itu menambah lambatnya realisasi target penerimaan pajak daerah.

“Alhasil dengan kinerja beberapa sektor ekonomi di DKI Jakarta yang belum pulih secara optimal, menjadi wajar realisasi pajak juga menjadi lebih lambat,” tambah Yusuf.

Hal serupa juga terjadi pada penerimaan pajak di Provinsi Bali. Realisasi pendapatan daerah Pulau Dewata itu baru mencapai Rp 1,1 triliun atau 18,24 persen dari target Rp 6,034 triliun pada 2021.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bappenda), realisasi itu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp 688,82 miliar. Adapun realisasi PAD bersumber dari pajak daerah senilai Rp 495,9 miliar; retribusi daerah Rp 2,6 miliar; hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 158,44 miliar; dan pendapatan lain-lain Rp 31,86 miliar.

Baca Juga  Staf Ahli Menkeu Ungkap Perubahan Proses Bisnis Perpajakan pada “Core Tax”

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali I Made Santha mengatakan, penerimaan pajak daerah memang terus mengalami penurunan sejak kuartal I-2020. Bali sudah tidak mampu mengandalkan PAD dari pajak kendaraan bermotor. Padahal, porsi pajak kendaraan bermotor terhadap pendapatan asli daerah selama ini paling besar, yakni mencapai 85 persen lebih.

“Kami juga masih menunggu kondisi pariwisata normal. Kami melihat perolehan pajak kendaraan bermotor yang selama ini jadi sumbu harapan kami tidak lagi bergairah sehingga kami harus pikirkan berbagai kebijakan,” kata Santha.

Ditulis oleh

Baca Juga  Peran Pajak Dalam Menyukseskan SDGs 8

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *