in ,

Mengenal Definisi dan Tujuan Pos Belanja Perpajakan

Menurut Bhima, di luar negeri belanja pajak punya tujuan yang spesifik. Misalnya, di Selandia Baru ada insentif pajak bagi perusahaan film. Mereka yang mendapat pengurangan tarif pajak penghasilan (PPh) atau pajak pertambahan nilai (PPN), wajib melaporkan kepada publik mengenai kontribusinya pada peningkatan ekonomi atau jumlah tenaga kerja setelah diberi insentif itu. Artinya, ada transparansi.

“Kalau di Indonesia, kan, tidak. Publik tidak bisa melakukan pengawasan soal siapa yang menerima insentif pajak. Hanya disebutkan perusahaan otomotif mendapatkan diskon PPnBM (pajak penjualan atas barang mewah) nol persen, misalnya. Tapi efeknya ke masing-masing perusahaan dan nama perusahaannya tidak disebutkan,” tambah Bhima.

Menurutnya, karena pengawasannya lemah, maka sulit dipastikan belanja perpajakan berimbas positif ke perekonomian Indonesia.

Baca Juga  Data Pendukung yang Diperlukan saat Ajukan Keberatan Penetapan Tarif Kepabeanan

“Di negara lain belanja pajak terukur, kalau diberikan pengurangan sekian persen, maka perusahaan harus lapor dampak ke kinerja perusahaannya bagaimana. Tujuannya agar tidak mengulang kasus zombie company yang marak di Jepang tahun 1980-an, dimana perusahaan yang tidak kompetitif, tidak inovatif, bisa bertahan karena diberikan insentif fiskal terus menerus dari Pemerintah,” kata Bhima.

Akhirnya, ekonomi jadi tumbuh rendah karena pemerintah salah memberikan insentif fiskal. Menurut Bhima, zombie company kini marak lagi khususnya di Indonesia. “Mengemis minta pengurangan pajak, meminta bailout pemerintah padahal si perusahaan harusnya sudah pailit bahkan sebelum pandemi COVID-19,” tambah alumnus Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia ini.

Baca Juga  Batas Waktu Telah Lewat, Wajib Pajak Orang Pribadi Masih Bisa Lapor SPT?

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *