in ,

Kontribusi BUMN ke Pendapatan Negara Rp 1.198 T

Kontribusi BUMN ke Pendapatan Negara Rp 1.198 T
FOTO: IST

Kontribusi BUMN ke Pendapatan Negara Rp 1.198 T

Pajak.com, Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut, laba BUMN hingga kuartal III-2022 mencapai sebesar Rp 155 triliun, atau meningkat 154 persen dibandingkat periode yang sama di tahun 2021 yang senilai Rp 61 triliun. Kinerja positif ini turut meningkatkan kontribusi BUMN terhadap pendapatan negara berupa pajak, dividen, dan Pendapatan Negara Bukan (PNBP) sebesar Rp 68 miliar, yakni dari Rp 1.130 triliun (periode 2017 sampai 2019) menjadi Rp 1.198 T (2020 hingga kuartal III-2022).

“Kinerja konsolidasi perusahaan BUMN meningkat cukup signifikan di tengah kondisi perekonomian yang menantang. Lalu, 2023 bagaimana? Ini kita masih bahas supaya 2023 tetap tumbuh, karena restrukturisasi yang dilakukan 2021-2022 ini masif. Dari 88 proyek internal, itu 70 persen sudah selesai, tapi yang 30 persen ini akan memberikan dampak atau paling tidak ke peningkatan pendapatan dan laba,” ungkap Erick dalam Konferensi Pers Kementerian BUMN Awal Tahun 2023, di Kementerian BUMN (2/1).

Ia menjelaskan, pertumbuhan laba BUMN terjadi karena peningkatan pendapatan usaha perseroan dari Rp 1.613 triliun pada kuartal III-2021 menjadi Rp 2.091 triliun di kuartal III-2022 atau tumbuh 29,6 persen. Pertumbuhan pendapatan ini dipengaruhi oleh pengelolaan BUMN yang semakin efisien. Efisiensi telah membawa perusahaan negara mampu mempertebal permodalan. Kemudian, ekuitas seluruh BUMN juga bertumbuh hingga mencapai Rp 3.211 triliun.

Baca Juga  Kriteria Wajib Pajak yang Harus Membuat Dokumentasi Penerapan PKKU

“Mayoritas BUMN juga sudah jauh meninggalkan zona dominasi utang dalam pengelolaan keuangannya atau sehat. BUMN telah menurunkan tingkat utang dibanding modal dari 38 persen pada tahun 2020, menjadi 34 persen pada kuartal III-2022. Tapi sebagai catatan, sebuah usaha akan baik-baik saja jika mampu menggunakan utangnya untuk investasi yang produktif. Yang salah adalah jika utang itu dikorupsi. Intinya adalah disiplin,” jelas Erick.

Dengan laba yang meningkat, kontribusi BUMN terhadap pendapatan negara juga bertumbuh positif menjadi Rp 1.198 triliun pada periode 2020 hingga kuartal III-2022.

“Kontribusi BUMN (terhadap pendapatan negara) naik Rp 68 triliun, padahal kondisinya sedang krisis. Saat pandemi, BUMN memilih tidak terjebak oleh krisis yang membelenggu. Saat pandemi, BUMN justru bekerja maksimal karena saat pandemi adalah saatnya konsolidasi, bukan pasrah. Itu salah besar,” kata Erick.

Baca Juga  Daftar Lengkap Penyesuaian Jenis dan Tarif Pajak di Kota Malang

Ia mengajak seluruh pihak untuk menghapus paradigma lawas yang menyatakan bahwa BUMN adalah sarang korupsi atau perusahaan dengan utang besar. Seluruh BUMN diminta berusaha membuktikan paradigma itu keliru.

“Pencegahan korupsi adalah sebuah solusi tepat untuk melindungi kinerja BUMN yang kini sudah meningkat secara signifikan. Kemudian, dalam hal menekan utang, sebagai basis pertumbuhan bisnis dan langkah konkrit untuk menyehatkan BUMN secara jangka panjang,” tambah Erick.

Menurutnya, Kementerian BUMN tengah mempersiapkan inisiatif jangka panjang agar pengelolaan BUMN dapat terus dijaga dengan baik dan berkelanjutan. Setidaknya, terdapat tiga inisiatif yang telah dipersiapkan Kementerian BUMN. Pertama, roadmap BUMN fase 2 (2024-2034). Kedua, melakukan deregulasi peraturan menteri BUMN. Ketiga, menyusun rekam jejak dan daftar hitam direksi BUMN.

“Secara umum, kami akan melakukan konsolidasi BUMN dengan memangkas jumlahnya menjadi 30 perusahaan. Untuk BUMN yang memiliki bisnis sama, mengapa harus ada dua perusahaan?. BUMN tidak (ingin) menjadi menara gading. Kita akan terus membangun ekosistem, BUMN bisa bekerja sama dengan pemerintah daerah atau dengan swasta. BUMN harus tumbuh karena pada saat krisis, BUMN akan menjadi bentengnya,” ujar Erick.

Baca Juga  Peringati HUT Kota Malang, Bapenda Gelar Program Pemutihan Pajak

Dengan begitu, BUMN akan mampu menjadi mesin yang melahirkan kelas menengah baru. Kementerian BUMN menargetkan, kelas menengah Indonesia dapat meningkat hingga mencapai 100 juta orang hingga tahun 2034.

“Siapa kelas menengah itu? Ya, antara lain para UMKM (usaha mikro kecil menengah) kita. Sementara perusahaan besar kita arahkan agar menjadi korporasi yang mengglobal untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional,” jelas Erick.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *