in ,

Pendapatan Negara Lampaui Target, Rp 2.479,9 T

Pendapatan Negara Lampaui Target
FOTO: IST

Pendapatan Negara Lampaui Target, Rp 2.479,9 T

Pajak.com, Jakarta – Kementerian keuangan mencatat, pendapatan negara mencapai sebesar Rp 2.479,9 triliun hingga 14 Desember 2022 atau telah lampaui dari target dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022 yang senilai Rp 2.266,2 triliun. Pendapatan negara itu merupakan konsolidasi dari penerimaan pajak, bea dan cukai, penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

“Pendapatan negara kita tinggi sekali, tumbuh 36,9 persen (dibandingkan 14 Desember 2021 yang tercatat Rp 1.812 triliun). Dampak dari semakin optimalnya APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanda Negara) sebagai shock absorber terhadap tekanan global dan domestik,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN KiTa (Kinerja dan Fakta) Edisi Desember 2023, yang diselenggarakan secara daring, dikutip Pajak.com (22/12).

Ia memerinci, pertama, penerimaan pajak hingga 14 Desember 2022 mencapai Rp 1.634,36 triliun atau tumbuh 41,9 persen dibandingkan tahun lalu Rp 1.151,5 triliun. Penerimaan pajak ini sudah melampaui target yang tertuang dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2022, yakni Rp 1.485 triliun.

Penerimaan pajak yang positif didorong oleh kenaikan harga komoditas dan implementasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, sehingga berimplikasi pada pertumbuhan penerimaan industri manufaktur atau industri pengolahan (tumbuh 35,1 persen); perdagangan (44,9 persen); jasa keuangan dan asuransi tumbuh (12,1 persen); pertambangan (135,3 persen); telekomunikasi (14,9 persen); jasa perusahaan (20,5 persen).

Baca Juga  MK Tolak Permohonan Penghapusan Sanksi Penjara bagi Wajib Pajak yang Lalai Lapor SPT

Kedua, penerimaan bea dan cukai mencapai Rp 293,08 triliun atau 98,1 persen hingga 14 Desember 2022, yang disumbang oleh bea masuk (tumbuh 33,09 persen) sebagai implikasi dari harga komoditas yang tinggi; cukai (17,04 persen) yang dipengaruhi oleh kenaikan tarif; dan bea keluar (21,65 persen) didorong oleh tingginya harga sawit.

“Tahun lalu terjadi booming komoditas dan berlangsung terus hingga hari ini, sehingga penerimaan pajak tumbuhnya tinggi sekali. Kita lihat lagi, (pertumbuhan penerimaan) pajak (serta) bea dan cukai sama-sama mengalami kenaikan yang tinggi, kalau kita lihat (penerimaan) bea dan cukai tumbuh 20 persen dan pajak 41,9 persen. Tahun lalu (penerimaan) pajak tumbuh 17,9 persen,” jelas Sri Mulyani.

Ketiga, PNBP yang mencatatkan kinerja sebesar Rp 551,1 triliun atau 114,4 persen dari target. Penerimaan PNBP disumbang, antara lain dari PNBP sumber daya alam (SDA) migas sebesar Rp 136,4 triliun dan PNBP SDA nonmigas Rp 109,6 triliun.

Baca Juga  Kurs Pajak 27 Maret – 2 April 2024

“Setoran dari pertambangan nonmigas, batu bara, menjadi penopang setelah PNBP-nya tumbuh hingga 134 persen. Mencapai targetnya (penerimaan) PNBP juga didorong oleh adanya kenaikan dividen BUMN (Badan Usaha Milik Negara), khususnya himbara 80,9 persen (tumbuh dibandingkan tahun sebelumnya),” tambah Sri Mulyani.

Dari sisi belanja negara, tercatat mencapai Rp 2.717,6 triliun atau 87,5 persen dari alokasi dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2022 yang sebesar Rp 3.106,4 triliun. Selain itu, masih ada sisa dana belanja sekitar Rp 388,8 triliun. Adapun realisasi belanja negara hingga 14 Desember 2022, terdiri dari belanja kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp 954,4 triliun, belanja non-K/L Rp 1.013,5 triliun, transfer ke daerah sebesar Rp 749,7 triliun, dan belanja pembiayaan investasi Rp 82,05 triliun hingga November 2022.

Dengan demikian, dari sisi keseimbangan primer, APBN surplus mencapai Rp 129 triliun. Lalu, defisit APBN menurun dari 3,64 persen menjadi 1,22 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau sebesar Rp 237,7 triliun hingga 14 Desember 2022.

Baca Juga  4 Sektor Dominan Penyumbang Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jakut Sebesar Rp 8,35 T

“Defisit ini jauh lebih kecil dibandingkan yang direncanakan atau tertuang dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2022, yaitu Rp 840,2 triliun. Ini juga jauh lebih kecil dibandingkan dengan (defisit) tahun lalu, 14 Desember 2021 yang Rp 617,4 triliun. Total defisit (sepanjang 2022) yang direncanakan di Perpres Nomor 98 Tahun 2022 adalah 4,5 persen dari PDB. Pendapatan negara naik 36,9 persen, jadi defisit kita turun secara drastis, Dengan situasi defisit ini menggambarkan APBN menjadi sehat sekali,” ujar Sri Mulyani.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *