in ,

Hari Pajak, APINDO Perkuat Dukungan Kebijakan Perpajakan

APINDO Perkuat Dukungan Kebijakan Perpajakan
FOTO: IST

Hari Pajak, APINDO Perkuat Dukungan Kebijakan Perpajakan

Pajak.com, Jakarta – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) memaknai peringatan Hari Pajak 2023 sebagai ajang untuk perkuat dukungan terhadap kebijakan perpajakan yang dicanangkan pemerintah. Di sisi lain, Ketua Umum APINDO Shinta Widjaja Kamdani berharap, pemerintah konsisten memberikan insentif pajak kepada dunia usaha untuk meningkatkan daya saing.

Sekilas mengulas, APINDO merupakan organisasi independen nonpartisan para pengusaha Indonesia yang bergerak di bidang perekonomian. Organisasi yang berdiri sejak ini memiliki visi, diantaranya pengembangkan hubungan industrial yang harmonis dan produktif; berperan aktif dalam meningkatkan investasi; serta berperan aktif dalam proses penyusunan kebijakan pemerintah.

“Kami menyadari bahwa pajak adalah sumber pendapatan negara yang besar. Untuk itu, sektor bisnis terus berupaya mendukung kebijakan perpajakan yang dicanangkan pemerintah. Kami melihat berbagai kebijakan pemerintah, khususnya selama pandemi, telah mampu mendorong pertumbuhan perekonomian serta  meningkatkan daya saing. Insentif perpajakan yang digelontorkan terbukti efektif dalam mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional. Kami berharap, kebijakan insentif perpajakan perlu dilanjutkan tidak hanya berhenti setelah pandemi usai,” ungkap Shinta kepada Pajak.com, (14/7).

Baca Juga  6 Metode Penetapan Nilai Pabean

Kebijakan insentif perpajakan diharapkan dapat diberikan untuk mendorong produksi dan konsumsi. Apalagi di tengah situasi geopolitik dan peningkatan inflasi  pasar domestik maupun global.

“Kita memerlukan ekstensifikasi untuk meningkatkan target peningkatan jumlah Wajib Pajak, tidak hanya lewat intensifikasi melalui target penerimaan dari data Wajib Pajak yang terdaftar. Hal ini penting untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor perpajakan. Sudah saatnya juga kita memiliki sistem IT (informasi dan teknologi) yang integrated, tentunya ini untuk efisiensi kerja dengan mengurangi kontak fisik antara petugas serta pembayar pajak serta memungkinkan data real time,” ujar CEO Sintesa Group ini.

Di bawah nakhodanya, APINDO berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dan memberikan usulan kebijakan yang mampu mendukung dunia usaha dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga  Sri Mulyani Apresiasi Wajib Pajak yang Telah Lapor SPT

Sejatinya, APINDO telah memiliki beragam program untuk meningkatkan perekonomian nasional. Pertama, UMKM Merdeka, yakni program pendampingan usaha yang bertujuan meningkatkan kapabilitas UMKM Indonesia sekaligus mempersiapkan mahasiswa memasuki dunia kerja. Kedua, program Pengentasan Stunting.

“APINDO akan mengalokasikan sumber daya dan dukungan kepada dunia usaha untuk program penanggulangan stunting di Indonesia demi mengantisipasi ancaman terhadap bonus demografi yang dapat menghambat visi Indonesia Emas 2045,” jelas Shinta.

Ketiga, pengarusutamaan Sertifikasi HR-IR. Ia menuturkan, program ini bertujuan untuk memastikan kompetensi tenaga bidang sumber daya manusia serta memitigasi risiko yang muncul dalam hubungan industrial.

“Selain itu, roadmap Perekonomian APINDO 2024-2029 melanjutkan dan menyempurnakan prioritas rekomendasi kebijakan yang diusung pada periode kepemimpinan sebelumnya. Roadmap ini merangkum buah pemikiran para pelaku usaha di sejumlah sektor, studi literatur, hingga matriks kebijakan yang berisi rekomendasi kebijakan maupun tantangan yang dihadapi dunia usaha,” tambah Shinta.

Baca Juga  Cara Mudah Lacak Barang Kiriman Melalui Bea Cukai

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *