in ,

Perkuat Integritas dari Keluarga, Kanwil DJP Jakbar Gelar “Family Day”

Kanwil DJP Jakbar Gelar “Family Day”
FOTO: Kanwil DJP Jakbar

Perkuat Integritas dari Keluarga, Kanwil DJP Jakbar Gelar “Family Day”

Pajak.com, Jakarta – Sebagai bagian dari rangkaian acara peringatan Hari Pajak Nasional 2023, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat (Kanwil DJP Jakbar) gelar kegiatan Family Day, di Aula Harmoni Kanwil Jakbar, Jalan Tomang Raya, Jakbar, (14/7). Kepala Kanwil DJP Jakbar Suparno menjelaskan, kegiatan Family Day bertujuan menjadikan keluarga sebagai benteng moral bagi pegawai. Ia meyakini bahwa memulai dan memperkuat integritas berawal dari keluarga.

“Kegiatan Family Day merupakan kegiatan yang menghadirkan keluarga pegawai di Kanwil DJP Jakbar. Keluarga pegawai DJP merupakan tempat mata pencaharian keluarga, yang diibaratkan seperti lumbung padi, sehingga harus dijaga bersama-sama. Maka, jangan bertingkah laku yang dapat mencederai lumbung padi tersebut. Diharapkan keluarga sebagai benteng moral bagi pegawai dengan cara mengenalkan organisasi/unit, tugas dan peran orang tua/pasangan selaku pegawai Kemenkeu (Kementerian Keuangan), serta nilai-nilai integritas kepada keluarga pegawai,” ungkap Suparno dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com(15/7).

Baca Juga  PNS Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Terapkan Skema Tabungan Pajak

Acara ini diisi dengan kegiatan fun games untuk anak-anak pegawai. Mereka juga diajak office tour, yakni pengenalan ruang kerja dan melihat lebih dekat bagaimana pegawai DJP Kemenkeu bekerja.

“Hal ini dilakukan sebagai salah satu bentuk program Tranformasi Kementerian Keuangan terkait penguatan lini pertama, yaitu keluarga pegawai,” kata Suparno.

Selain kegiatan Family Day, untuk kian menyemarakkan Hari Pajak 2023, Kanwil DJP Jakbar turut mengadakan acara DJP Peduli berupa pemberian santunan kepada anak-anak yatim di wilayah Kelurahan Jatipulo, di Aula Harmoni Kanwil DJP Jakbar. Adapun dana santunan tersebut dikumpulkan dari sumbangan para pegawai di lingkungan Kanwil DJP Jakbar.

Kanwil DJP Jakbar pun mengadakan kegiatan keagamaan, yaitu Pajak Bertilawah pada 13 Juli 2023 bagi para pegawai muslim, serta Ibadah Oikumene bagi pegawai kristiani pada 14 Juli 2023.

Baca Juga  57 Wajib Pajak Patuh dan Berkontribusi Besar Terima Penghargaan dari Kanwil DJP Jaksus

“Pajak Bertilawah terdiri dari tiga kegiatan, yakni salat Zuhur berjamaah, khataman Al-Qur’an, dan siraman rohani. Kegiatan ini merupakan wujud rasa syukur pegawai Kanwil DJP Jakbar kepada Allah SWT atas kinerja baik Kanwil DJP Jakbar selama ini dan berharap agar kinerja baik tersebut dapat terus terwujud hingga seterusnya,” pungkas Suparno.

Kanwil DJP Jakbar mencatatkan penerimaan pajak hingga semester I-2023 sebesar Rp 30,40 miliar atau 55,30 persen dari target penerimaan sebesar Rp 54,98 miliar. Penerimaan ini terdiri dari penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp 13,825 miliar, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) Rp 16,52 miliar, serta penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 650 juta.

Baca Juga  Syarat Mengajukan Surat Keterangan Sengketa Pajak

Adapun empat sektor dominan yang mewakili 77 persen dari total penerimaan Kanwil DJP Jakbar adalah dari perdagangan besar dan eceran (47 persen), industri pengolahan (19 persen), pengangkutan dan pergudangan (6 persen), dan konstruksi (5 persen).

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *