in ,

Dirjen Pajak: Hari Pajak Momentum Wujudkan Perubahan demi Kemakmuran Negara

Dirjen Pajak: Hari Pajak Momentum Wujudkan Perubahan
FOTO: P2Humas DJP

Dirjen Pajak: Hari Pajak Momentum Wujudkan Perubahan demi Kemakmuran Negara

Pajak.com, Jakarta – Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan upacara bendera dalam rangka peringatan Hari Pajak 14 Juli 2023, di Kantor Pusat, DJP, Jakarta. Dalam sambutannya, Dirjen Pajak Suryo Utomo menekankan bahwa peringatan Hari Pajak ini sebagai momentum wujudkan perubahan demi kemakmuran negara.

“Saya ingin mengajak kita rapatkan barisan untuk bersama-sama menguatkan tekad dan berubah menjadi lebih baik dalam pengabdian diri bagi negara ini. Bekerjalah dengan ikhlas tanpa batas untuk Indonesia yang kita cintai, agar negara kita menjadi semakin makmur dan sejahtera. Selamat memperingati Hari Pajak tahun 2023, mari rawat kebersamaan dan kuatkan tekad, wujudkan perubahan,” ungkap Suryo dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com(14/7).

Ia menekankan, pajak adalah kontributor terbesar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pajak memiliki peran sentral dalam mendukung kebijakan pemerintah. Apalagi, pajak telah digariskannya arah kebijakan nasional untuk menjaga perekonomian Indonesia sebagai upper middle income country, bahkan mulai mempersiapkan diri untuk melangkah menuju high income country. 

“Negara memerlukan sumber pendanaan lebih banyak yang harus dipenuhi dari pengumpulan pajak secara berkesinambungan. Dalam persiapan menuju high income country, DJP telah melakukan banyak perubahan besar dan signifikan untuk meningkatkan layanan kepada Wajib Pajak. Penerapan 3C (Click, Call, Counter), seperti penggunaan live chat di pajak.go.id dan layanan permintaan EFIN (electronic filing identification number) melalui aplikasi M-Pajak adalah salah satu bukti DJP terus berupaya memudahkan Wajib Pajak melalui teknologi informasi,” ungkap Suryo

Baca Juga  Ketentuan dan Contoh Penghitungan Denda Sanksi Administrasi Kepabeanan  

Tidak kalah mudahnya, DJP juga telah melakukan pemberian restitusi yang semakin dipercepat hanya melalui penelitian bagi Wajib Pajak tertentu serta pemberian Surat Keterangan Bebas (SKB) secara otomatis dengan prinsip trust and verify.

“DJP akan melakukan perubahan secara terus menerus menuju kesempurnaan. Hal tersebut diwujudkan melalui Reformasi Perpajakan yang ditopang oleh lima pilar reformasi, yaitu penguatan organisasi, peningkatan kualitas SDM (sumber daya manusia), perbaikan proses bisnis, pembaruan sistem informasi dan basis data, serta penyempurnaan regulasi,” tegas Suryo.

Tidak kalah penting, ia mengingatkan seluruh pegawai DJP untuk selalu menjaga integritas dalam melakukan tugas dan tanggung jawab besar pengumpulan pajak. Perilaku melanggar kode etik sekecil apapun akan berdampak tidak hanya bagi pelaku tetapi juga bagi institusi DJP dan 44,7 ribu pegawai beserta keluarganya.

Baca Juga  Tokopedia Sediakan Fitur Pembayaran atas SPT Kurang Bayar

“Karenanya, tetaplah bekerja dengan jujur, junjung tinggilah etika dan kesopanan, patuhilah kode etik, dan berperilakulah sesuai norma organisasi dan agama,” pungkas Suryo.

Pada peringatan Hari Pajak Tahun 2023 ini, DJP menggelar serangkaian kegiatan sebagai penguatan peran institusi di tengah masyarakat, antara lain DJP Peduli (donor darah, donasi untuk yayasan sosial, program anak asuh, dan donasi untuk masyarakat tertimpa bencana), festival edukasi melalui Pajak Bertutur di sekolah-sekolah Indonesia dan perlombaan penulisan artikel, perlombaan seni dan olahraga antar unit kerja DJP untuk menguatkan kerja sama tim, rangkaian kampanye simpatik perpajakan yang diawali dengan melibatkan masyarakat dalam virtual run, virtual ride, perlombaan foto dan video, pameran usaha mikro kecil menengah (UMKM), gelar wicara dan lokakarya untuk UMKM, serta pawai budaya.

Baca Juga  Peringati HUT Kota Malang, Bapenda Gelar Program Pemutihan Pajak

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *