in ,

Hari Pajak 2023, Tokopedia Permudah Pembayaran Pajak

Hari Pajak 2023
FOTO: Tokopedia

Hari Pajak 2023, Tokopedia Permudah Pembayaran Pajak

Pajak.com, Jakarta – Memperingati Hari Pajak Nasional 14 Juli 2023, PT Tokopedia mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran pajak demi pembangunan negeri. Untuk itu, Tokopedia berkomitmen mempermudah masyarakat membayar pajak melalui menu “Loket Pajak Tokopedia”.

“Kata ‘pajak’ pertama kali disebutkan oleh Ketua Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) Radjiman Wedyodiningrat. Dia mengusulkan pemungutan pajak harus diatur oleh hukum. Kata ‘pajak’ juga muncul dalam rancangan Undang-Undang Dasar (UUD) kedua yang disampaikan pada 14 Juli 1945. Sejalan dengan makna Hari Pajak Nasional, Tokopedia menggencarkan inisiatif Loket Pajak Tokopedia,” jelas Head of Sales and Operation Development Tokopedia Jonathan Tricahyo melalui keterangan tertulis yang diterima Pajak.com(14/7).

Ia mengatakan, Loket Pajak Tokopedia merupakan inisiatif yang disinergikan dengan pemerintah pusat, daerah, dan mitra strategis lainnya. Berkat adanya inisiatif Loket Pajak Tokopedia, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menobatkan Tokopedia sebagai collecting agent nomor 1 pada kategori Lembaga Persepsi Lainnya (LPL) di Collecting Agent Performance (CAP) Award.

Baca Juga  DJP: 12,69 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT

“Penghargaan ini dinilai berdasarkan tiga indikator, yaitu kontribusi nominal penerimaan negara, jumlah transaksi dan kinerja operasional,” ungkap Jonathan.

Selain menyediakan kanal khusus pembayaran, Tokopedia juga berupaya mengedukasi masyarakat dengan memberikan literasi mengenai beragam jenis pajak beserta manfaatnya.

“Dengan memahami berbagai jenis pajak, Tokopedia berharap bisa membantu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan kewajiban perpajakan dan dapat ikut berkontribusi bersama dalam pembangunan nasional,” kata Jonathan.

Ia pun memberikan contoh beberapa jenis pajak beserta penjelasan manfaat, serta cara mudah bayar pajak on-line melalui Tokopedia. Salah satunya, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yaitu pajak yang harus dibayarkan oleh individu maupun badan, yang memiliki tanah dan bangunan setiap tahunnya.

“PBB dipungut oleh pemerintah tingkat kota dan kabupaten serta menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pajak ini digunakan untuk membiayai berbagai pembangunan fasilitas umum, seperti jalan raya, jembatan, sekolah dan masih banyak lagi. Di Tokopedia, kami melihat partisipasi masyarakat dalam membayar PBB secara on-line terus meningkat,” ujar Jonathan.

Baca Juga  Lapor SPT Tak Benar, Kejati DIY Sita Rp 12 Miliar dari Perusahaan Ini

Pada semester I-2023 nilai transaksi pembayaran PBB melalui Tokopedia meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan periode yang sama di tahun lalu. Saat ini, Tokopedia telah memfasilitasi pembayaran PBB di lebih dari 260 kota/kabupaten di seluruh Indonesia.

Adapun cara membayar PBB lewat Tokopedia cukup mudah, yakni:

  • Ketik ‘Loket Pajak Tokopedia’ di kolom pencarian aplikasi maupun situs Tokopedia;
  • Pilih ‘PBB’;
  • Isi provinsi, kota/ kabupaten, serta tahun pajak yang akan dibayar;
  • Masukkan nomor objek pajak, lalu klik ‘Cek Tagihan’, dan akan muncul rincian tagihan;
  • Pilih metode pembayaran yang diinginkan; dan
  • Ketika pembayaran sukses, sistem Tokopedia akan mengirimkan notifikasi berisi bukti bayar yang sah.

Melalui Loket Pajak Tokopedia, masyarakat bisa menunaikan seluruh kewajiban pajak dibawah pengelolaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), seperti Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, PPh 22, PPh 23, PPh 24, PPh 25, PPh 29, dan PPh Final.

Baca Juga  DJP: e-SPT Tidak Bisa Digunakan untuk Lapor SPT Badan

“Tokopedia percaya digitalisasi pembayaran pajak sangat penting dilakukan untuk membantu masyarakat mengakses layanan publik yang makin berkualitas. Maka, ke depannya Tokopedia akan mengupayakan kolaborasi dan menghadirkan inovasi bersama para mitra strategis untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, serta mendukung komitmen pemerintah dalam mempercepat digitalisasi di Indonesia,” tambah Jonathan.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *