Ekonomi Resilien, Pendapatan Negara Capai Rp 232,2 T
Pajak.com, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, pendapatan negara hingga 31 Januari 2023 mencapai sebesar Rp 232,2 triliun atau 9,4 persen dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yakni senilai Rp 2.463 triliun. Pendapatan negara ini berasal dari penerimaan pajak, bea dan cukai, serta PNBP. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, capaian ini menunjukkan kinerja ekonomi Indonesia paling resilien di tengah gejolak global.
“Pendapatan negara kita Rp 232,2 triliun dan tumbuh 48,1 persen dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp 156,7 triliun. Dan ini tentu mencerminkan kondisi perekonomian secara keseluruhan,”ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa (Kinerja dan Fakta) Februari 2023, yang disiarkan secara virtual, (22/2).
Ia menguraikan, pendapatan negara mayoritas ditopang dari penerimaan pajak sebesar Rp 162,23 triliun, mengalami pertumbuhan 48,60 persen dan telah mencapai 9,44 persen dari target dalam APBN 2023. Sri Mulyani menyebut, kinerja penerimaan pajak yang positif, utamanya didorong oleh implementasi dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Pendapatan negara selanjutnya disumbang dari penerimaan bea dan cukai yang terealisasi sebesar Rp 24,11 triliun hingga akhir Januari 2023 atau 8 persen dari target APBN 2023.
“Namun, jika kita bandingkan dengan kinerja tahun 2022, (realisasi penerimaan bea dan cukai) mengalami penurunan 3,4 persen. Jadi, memang penerimaan bea cukai sedikit melambat, namun on track. Penurunan ini disebabkan bea keluar yang mengalami penurunan hingga 68,1 persen. Ini dipengaruhi oleh harga CPO yang sudah termoderasi dan turunnya ekspor komoditas mineral,” ungkap Sri Mulyani.
Kendati demikian, kinerja bea masuk masih tumbuh 22,6 persen yang didorong extra effort; kurs dollar AS yang meningkat dibandingkan tahun lalu; dan kinerja impor yang masih tumbuh. Dari sisi penerimaan cukai pun masih tumbuh, yaitu sebesar 4,9 persen.
“Cukai ini dipengaruhi kebijakan tarif dan efek limpahan pelunasan hasil tembakau produksi November 2022 efektivitas pengawasan,” kata Sri Mulyani.
Kemudian, kontributor pendapatan negara juga berasal dari PNBP yang tercatat sebesar Rp 45,9 triliun atau mengalami pertumbuhan 103 persen dibandingkan periode yang sama di tahun lalu. Kinerja PNBP itu telah mencapai 10,4 persen dari target APBN 2023.
“Kenaikan kinerja PNBP berasal dari pendapatan SDA (sumber daya alam) Rp 11,6 triliun, pendapatan SDA nonmigas Rp 14,8 triliun, pendapatan kekayaan negara dipisahkan Rp 4,6 triliun, PNBP lainnya Rp 14,4 triliun, pendapatan badan layanan umum (BLU) Rp 400 miliar,” urai Sri Mulyani.
Dari sisi belanja negara, Kemenkeu mencatat, realisasi senilai Rp 141,4 triliun atau 4,6 persen dari target di APBN Rp 3.061,2 triliun atau mengalami pertumbuhan 11,2 persen dibandingkan tahun lalu.
Dengan pendapatan negara yang mencapai Rp 232,2 triliun dan realisasi belanja negara senilai Rp 141,4 triliun, APBN 2023 menjadi surplus sebesar Rp 90,8 triliun atau 0,43 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Kondisi ini membuat keseimbangan primer senilai Rp 113,9 triliun.
“Situasi APBN pada bulan pertama (2023) adalah surplus yang sangat tinggi. Situasi Indonesia terus optimistis, namun waspada tergambarkan juga pada pelaksanaan APBN di bulan pertama 2023,” tambah Sri Mulyani.
Comments