in ,

DJP: Realisasi Penerimaan Pajak 2021 Melebihi Target

Kendati demikian, ia mengungkap, tantangan penerimaan pajak akan semakin berat. Apalagi tahun 2022 akan menjadi tahun yang sangat krusial, karena tahun terakhir defisit APBN diperbolehkan melebihi 3 persen. Di sisi lain, ketidakpastian risiko pandemi COVID-19 masih membayangi. Penerimaan pajak pun akan dituntut semakin besar untuk dapat menutupi defisit APBN itu.

“DJP akan tetap mengevaluasi kinerja tahun 2021 ini. DJP akan menyisir kembali yang telah terjadi di tahun 2021 untuk mempersiapkan diri menjalani tahun 2022. Kinerja dan strategi yang sudah baik akan dilanjutkan di tahun 2022, kinerja dan strategi yang kurang baik akan diperbaiki dan jika perlu diganti,” kata Suryo.

Sebelumnya, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor menuturkan, sektor-sektor yang menjadi kontributor utama penerimaan pajak di tahun ini, yaitu industri pengolahan, perdagangan, informasi komunikasi, dan sektor jasa kesehatan. Untuk mencapai target penerimaan, DJP terus memperkuat implementasi program prioritas.

Baca Juga  Kanwil DJP Jaksus dan Politeknik Jakarta Internasional Teken Kerja Sama Inklusi Perpajakan

“Meliputi pengawasan WP HWI (high wealth individual) dan WP grup, pengawasan berbasis kewilayahan, pengawasan transaksi PMSE (perdagangan melalui sistem elektronik), pengawasan transaksi afiliasi yang terindikasi adanya transfer pricing, serta sinergi pengawasan dengan DJA (Direktorat Jenderal Anggaran), DJBC (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai), DJPK (Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan), dan pemda (pemerintah daerah),” kata Neil.

Ditulis oleh

Baca Juga  Kanwil DJP Jatim II Hentikan Penyidikan Pidana Pajak PT SMS

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *