in ,

Akhir 2021, DJP Yakin Target Penerimaan Pajak Tercapai

Akhir 2021, DJP Yakin Target Penerimaan Pajak Tercapai
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Menjelang akhir 2021, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan keyakinannya target pajak bisa tercapai karena realisasi penerimaan per 13 Desember sudah melebihi 90 persen dari target penerimaan pajak tahun 2021.

Artinya, dari target pajak 2021 sebesar Rp 1.229,59 triliun; realisasi penerimaan pajak sudah tembus Rp 1.106,63 triliun. Bahkan, capaian ini terhitung lebih tinggi dari data penerimaan pajak pekan lalu yang tercatat baru 88,04 persen.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo pun optimistis penerimaan pajak bisa mencapai target karena terus menunjukkan angka positif.

“Insya Allah bisa 100 persen,” kata Suryo kepada awak media saat ditemui di Kantor Pusat DJP, Jakarta, dikutip Pajak.com, Kamis (16/12).

Baca Juga  IKAPRAMA dan RDN Consulting Dorong Kesiapan Wajib Pajak Gunakan “Core Tax”

Sementara Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan Yon Arsal mengungkapkan, ada beberapa faktor yang mendukung tercapainya target penerimaan pajak.

Pertama, sisi kepatuhan Wajib Pajak (WP) yang meningkat, tentu dapat mendorong penerimaan pajak yang cukup signifikan.

Kedua, faktor eksternal berupa peningkatan harga komoditas yang mendorong aktivitas perdagangan internasional, seperti impor maupun ekspor yang meningkatkan pemasukan pajak.

Ketiga, peningkatan penerimaan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) seiring dengan aktivitas konsumsi masyarakat yang membaik.

Hal ini merupakan dampak dari pelonggaran kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan perbaikan pertumbuhan ekonomi. Pihaknya pun menegaskan, di sisa tahun 2021, otoritas pajak akan melakukan pengawasan yang ketat agar penerimaan pajak di tahun ini bisa mencapai targetnya.

Baca Juga  KPP Pratama Semarang Timur dan Pertamina Patra Niaga Buka Klinik Pelaporan SPT

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *