in ,

Menkeu: Dampak Omicron Terhadap Pemulihan Ekonomi

Menkeu: Dampak Omicron Terhadap Pemulihan Ekonomi
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terus mewaspadai dampak Covid-19 varian Omicron terhadap pemulihan ekonomi. Ia memastikan, pemerintah akan berupaya menjaga momentum pemulihan ekonomi yang saat ini masing berlangsung sekaligus mengantisipasi dampak penyebaran varian Omicron.

“Sekarang ada varian baru Omicron yang masih tidak diketahui bagaimana berdampak, apakah sama serius dan merusak, seperti varian Delta atau jauh lebih ringan dari varian Delta. Namun, apa yang sudah dilakukan pemerintah dalam mengendalikan pandemi sejauh ini menunjukkan hasil yang cukup baik. Hal ini terlihat dari menurunnya jumlah kasus harian yang sangat kecil dibandingkan jumlah populasi, serta angka kasus aktif yang hanya 5.000 kasus dibandingkan 574.000 kasus saat Juli 2021 lalu,” kata Sri Mulyani dalam acara the e-launch of the World Bank Indonesia Economic Prospects Report, yang dilakukan secara virtual, pada (16/12).

Baca Juga  Menteri PUPR: Presiden Jokowi Akan Berkantor di IKN 17 Agustus 2024

Dengan pengurangan itu, menunjukkan bahwa pemerintah setidaknya dapat menangani Covid-19 varian Delta sehingga masyarakat kini bisa menjalankan aktivitas dan pemulihan ekonomi masih tetap terjaga. Di kuartal IV-2021 pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 4 persen. Angka itu meningkat dari pertumbuhan ekonomi pada kuartal III-2021 sebesar 3,51 persen.

Pemerintah akan berupaya untuk mempercepat cakupan vaksinasi kepada masyarakat dan terus mendorong penerapan disiplin protokol kesehatan. Saya kira ini salah satu kunci, kita bisa terus menjaga dan mengendalikan Covid-19, sementara di sisi lain kita juga bisa menormalkan atau meningkatkan kegiatan ekonomi. Ini adalah salah satu bidang yang akan terus dilakukan oleh pemerintah,” kata Sri Mulyani.

Baca Juga  Ini Pembahasan Pertemuan Sri Mulyani dan AHY

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara resmi melaporkan adanya satu kasus positif Covid-19 varian Omicron di Indonesia, pada (16/12). Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, satu kasus itu merupakan pasien dengan inisial N yang bekerja sebagai petugas kebersihan di Rumah Sakit (RS) Darurat Covid-19 Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta.

Ditulis oleh

Baca Juga  Lippo Karawaci Libatkan Mitra Strategis dalam Menerapkan ESG

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *