in ,

Pemerintah Optimis Penerimaan Pajak 2021 Capai Target

Pemerintah Optimis Penerimaan Pajak 2021 Capai Target
FOTO: IST

Pajak sebagai sumber pemasukan utama dengan kontribusi sebesar 95,7% dari total APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) sesuai dengan outlook target pungutan pajak 2021. Semakin tinggi anggaran yang didapat dari pajak, bea masuk, dan cukai, maka dampaknya positif terhadap pertumbuhan APBN. Tahun ini, target penerimaan pajak diproyeksikan dapat mencapai Rp 1.229,59 triliun, bertumbuh sekitar 2,5% dari penerimaan pajak 2020 sebesar Rp 1.198,8 triliun.

Pada tahun 2016 hingga 2019, penerimaan pajak terus mengalami pertumbuhan positif dengan rata-rata 6,4%. Namun, penerimaan pajak tahun 2020 mengalami kontraksi 10% yang disebabkan pandemi COVID-19 yang memengaruhi kinerja ekonomi, harga komoditas utama, dan pemberian insentif kepada masyarakat.

Target yang ditetapkan pemerintah tidaklah mustahil. Sebab, hingga kuartal III penerimaan pajak sudah setara 69,1% dari target penerimaan pajak tahun 2021. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan penerimaan pendapatan negara hingga akhir September 2021 telah mencapai Rp 1.354,8 triliun, lebih besar dari total pendapatan pajak tahunan 2020.

Baca Juga  Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jaksus Capai Rp 53,57 T

Tren penerimaan pajak semakin menunjukkan optimisme terhadap pencapaian target tahunan seiring dengan meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat. Pertumbuhan tersebut sejalan dengan prospek membaiknya perekonomian dan dukungan kelanjutan reformasi administrasi pajak.

Penerimaan pajak pada tahun ini akan didorong oleh progres positif dari berbagai sektor pajak, antara lain Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM). Penerimaan pajak dengan kontribusi terbesar yakni PPN yang tumbuh 18,5% pada kuartal III mengindikasikan pertumbuhan signifikan di mana sektor pajak ini mengalami kontraksi 9,4% pada periode yang sama tahun lalu. Pertumbuhan ini didukung oleh pemulihan ekonomi khususnya karena meningkatnya konsumsi masyarakat dan belanja pemerintah.

Baca Juga  Kanwil DJP Riau Sita Aset Penunggak Pajak Sebesar Rp 1,95 M

PPh pada tahun ini diproyeksikan akan tumbuh 2% dengan disokong oleh pulihnya dan rally harga komoditas utama. Selain itu, meningkatnya penerimaan pajak dari sektor industri dan perdagangan juga disebabkan oleh kembalinya stabilitas permintaan agregat yang menstimulasi peningkatan ekonomi.

Pada sektor konstruksi, pertumbuhan juga dapat terlihat cukup signifikan sebesar 27,9% pada kuartal III 2021 yang disebabkan oleh pulihnya kinerja konstruksi serta kebijakan PPN rumah ditanggung pemerintah. Sektor informasi dan komunikasi juga turut mengalami peningkatan, yakni tumbuh 21,4% pada kuartal III 2021.

Agar target dapat terpenuhi dengan baik, Direktorat Jenderal Pajak dapat melakukan beberapa upaya untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, salah satunya dengan mengintensifkan kontrol kepatuhan wajib pajak dalam melunasi setoran pajak.

Baca Juga  Sertifikat Elektronik Wajib Pajak Badan Bisa Diajukan oleh Kuasa?

 

* Penulis Adalah Mahasiswi Universitas Indonesia, Fakultas: Ekonomi dan Bisnis, Jurusan: Ilmu Ekonomi, Angkatan: 2020

* Informasi yang disampaikan dalam Artikel ini Sepenuhnya merupakan Tanggung Jawab Penulis

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

199 Points
Upvote Downvote

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *