in ,

Realisasi Penerimaan Pajak Capai 38,69 Persen dari Target

Realisasi Penerimaan Pajak Capai 38,69 Persen dari Target
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak hingga Mei 2021 sebesar Rp 558,9 triliun atau tumbuh 6,2 persen dibandingkan dengan tahun lalu pada periode yang sama. Dengan demikian, realisasi penerimaan pajak telah mencapai 38,69 persen dari target anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2021 yang ditetapkan sebesar Rp 1.444,5 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kinerja positif itu disumbang dari beberapa jenis pajak yang juga mengalami perkembangan cukup baik. Pertama, penerimaan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 naik hingga 34,6 persen, karena didorong oleh pembayaran tunjangan hari raya (THR); aktivitas impor bahan baku, terlihat dari purchasing managers index (PMI) manufaktur Indonesia tembus di level 55,3; konsumsi listrik meningkat karena produktivitas pabrik mulai membaik.

Baca Juga  DJP Jelaskan Penghitungan Pajak atas THR

Kedua, PPh Pasal 26 tumbuh sebesar 61,2 persen seiring dengan pembayaran dividen ke subjek pajak luar negeri. “Ini membuktikan, bahwa Wajib Pajak dapat mencetak labanya dan kemudian membayar dividen,” jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers bertajuk APBN Kinerja dan Fakta (APBN KiTA), pada Senin (21/5).

Ketiga, pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri tumbuh sebesar 44,1 persen dan PPN impor naik 47,7 persen. Keduanya tumbuh positif sejalan dengan membaiknya aktivitas produksi dan konsumsi masyarakat.

Ditulis oleh

Baca Juga  Pelaporan SPT Tahunan Kalselteng Tumbuh Positif 15,68 Persen

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *