in ,

Penerimaan Pajak Hingga April 2021 Capai Rp 374,9 Triliun

Penerimaan Pajak Hingga April 2021 Capai Rp 374,9 Triliun
FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan realisasi penerimaan pajak negara hingga April 2021 sebesar Rp 374,9 triliun atau mencapai 30,5 persen dari target anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2021 sebesar Rp 1.229,6 triliun. Pencapaian ini masih mengalami kontraksi sebesar 0,5 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.

Menurut Sri Mulyani, meski tercatat negatif, kondisi itu telah menunjukkan adanya perbaikan dibandingkan dengan periode-periode sebelumnya. Pajak penghasilan (PPh) badan naik menjadi 31,1 persen dan pajak pertambahan nilai (PPN) mengalami peningkatan sebesar 6,4 persen.

“Untuk pajak, penerimaannya masih terkontraksi. Namun, penerimaannya sudah lebih baik. Tapi ini harus dilihat secara hati-hati karena menggambarkan pemulihan ekonomi kita. PPN dan PPh badan membaik seiring dengan pemulihan ekonomi,” jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kinerja dan Fakta (KiTa) secara virtual, Selasa (25/5).

Baca Juga  DJP dan Singapura Bertukar Pengalaman Pengelolaan “Contact Center” Layanan Perpajakan 

Berdasarkan sektor, pertumbuhan penerimaan pajak terjadi pada sektor industri pengolahan sebesar 16,51 persen; transportasi dan pergudangan 2,4 persen; konstruksi dan real estate 1,5 persen.

Kendati demikian, kontraksi cukup dalam masih terlihat pada realisasi penerimaan PPh Pasal 22 impor sebesar minus 64,2 persen dan PPh orang pribadi (OP) menjadi minus 44,70 persen.

Ditulis oleh

Baca Juga  SPT Badan Wajib Melampirkan Laporan Keuangan yang Telah Diaudit?

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *