in ,

Penerimaan Pajak di Januari Tumbuh 48 Persen

Penerimaan Pajak di Januari Tumbuh 48 Persen
FOTO : IST

Penerimaan Pajak di Januari Tumbuh 48 Persen

Pajak.comJakarta – Pemerintah mencatat kinerja realisasi penerimaan pajak pada Januari 2023 terbilang sangat baik, mencapai Rp 162,23 triliun atau tumbuh 48,60 persen (yoy) dan 9,44 persen dari target APBN. Meski demikian, pertumbuhan penerimaan pajak hingga akhir Januari 2023 ini sedikit lebih rendah apabila dibandingkan dengan pertumbuhan penerimaan pajak pada Januari 2022 yang mencapai 59,49 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kinerja yang sangat baik di awal tahun ini di antaranya dipengaruhi oleh aktivitas ekonomi yang meningkat pada bulan Desember sejalan dengan libur Natal dan Tahun Baru, serta dampak implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“Jadi ini adalah salah satu yang menggambarkan, di satu sisi kita melihat pemulihan ekonomi yang bagus dan reformasi terutama di Undang-Undang HPP yang sudah mulai dilaksanakan memberikan kontribusi dari sisi pencapaian penerimaan perpajakan yang meningkat sangat kuat,” urainya dalam Konferensi Pers: APBN KITA Februari 2023, secara daring, pada Rabu (22/2).

Baca Juga  Komwasjak: “Core Tax” Bikin Potensi Sengketa Pajak Menurun

Sri Mulyani memerinci, penerimaan dari PPh nonmigas tercatat tumbuh 28,03 persen atau mencapai Rp 78,29 triliun atau 8,96 persen dari target. Sementara itu, untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) juga mengalami kenaikan signifikan mencapai 93,86 persen atau senilai Rp 74,64 triliun (10,04 persen dari target penerimaan).

“Karena kegiatan ekonomi masyarakat yang makin meningkat, ini berarti untuk PPN dan PPnBM yang 74,64 triliun ini kita sudah 10 persen dari total target tahun ini,” ucapnya.

Kemudian untuk penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak lainnya yakni senilai Rp 1,29 triliun, tumbuh 118,72 persen dan telah mencapai 3,21 persen dari target penerimaan. Sri Mulyani mengemukakan, penerimaan yang mengalami penurunan pada Januari 2023 adalah PPh Migas yakni minus 10,09 persen dari target yang diharapkan.

Baca Juga  Langgar Pajak, Rekanan Smelter Nikel Dikirim ke Kejati Sultra

Adapun jumlah penerimaan PPh Migas hingga Januari 2023 baru mencapai Rp 8,03 triliun atau 13,07 persen dari target.

“Target yang mengalami penurunan seperti yang terlihat pada harga komoditas adalah minyak dan gas. PPh Migas Rp 8 triliun itu turun 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” imbuhnya.

Dari sejumlah penerimaan yang tumbuh positif tersebut, Sri Mulyani berpandangan bahwa pemulihan ekonomi masih tergambar dan tertangkap pada penerimaan pajak Januari 2023.

Ia melanjutkan, mayoritas jenis pajak tercatat tumbuh pada Januari 2023 sejalan dengan meningkatnya aktivitas ekonomi di dalam negeri. Rinciannya, PPh 21 tumbuh 22,31 persen, PPh 22 impor tumbuh 10,18 persen, PPh badan tumbuh 44,06 persen, PPh 26 tumbuh 57,31 persen, PPh Final tumbuh 13,38 persen, PPN dalam negeri tumbuh 144,67 persen, serta PPN impor tumbuh 18,45 persen.

Baca Juga  Tokopedia Sediakan Fitur Pembayaran atas SPT Kurang Bayar

“Ini sesuatu yang sangat positif, kita berharap ini akan tetap terjaga sampai dengan nanti akhir tahun, dan terutama kita akan perhatikan sampai dengan April nanti pada saat pembayaran atau pengembalian SPT tahun 2022,” tandasnya.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *