in ,

Sri Mulyani: Terima Kasih 12,01 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT

Wajib Pajak Telah Lapor SPT
FOTO: KLI Kemenkeu

Sri Mulyani: Terima Kasih 12,01 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan terima kasih kepada Wajib Pajak yang telah lapor Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan  secara tepat waktu atau hingga 31 Maret 2023. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerima 12,01 juta SPT tahunan, terdiri atas 11,68 juta Wajib Pajak orang pribadi dan 333 ribu Wajib Pajak badan.

“Terima kasih kepada seluruh Wajib Pajak yang telah melaporkan SPT tahunan dan terus meningkatkan kepatuhan perpajakannya. Jumlah pelaporan SPT tahunan (hingga 31 Maret 2023) mengalami peningkatan jika dibandingkan periode yang sama di tahun lalu. Wajib Pajak orang pribadi tumbuh 2,88 persen, sedangkan Wajib Pajak badan meningkat 12,76 persen,” ungkap Sri Mulyani dalam akun Instagram miliknya @smindrawati, dikutip Pajak.com (3/4).

Ia memastikan, dengan patuh membayar pajak dan melaporkan SPT tahunan, berarti Wajib Pajak telah berkontribusi membantu serta melindungi masyarakat dari guncangan global yang masih terjadi saat ini, khususnya pada kelompok miskin dan rentan.

Baca Juga  Pelaporan SPT Tahunan Kalselteng Tumbuh Positif 15,68 Persen

“Manfaat pajak hadir dalam kebutuhan sehari-hari, yang mungkin sering tidak disadari. Mulai dari subsidi energi, seperti BBM (bahan bakar minyak), gas elpiji, dan listrik. Juga berbagai bantuan sosial, seperti bantuan langsung tunai, sembako, bahkan tahun ini juga diberikan bantuan tambahan berupa protein untuk mendukung pemenuhan gizi kelompok masyarakat miskin dan rentan,” ungkap Sri Mulyani.

Tak hanya itu, penerimaan pajak juga berkontribusi meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Hal tersebut tecermin dari 35.500 masyarakat Indonesia yang sudah mendapatkan beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Secara simultan, anggaran sebesar Rp 472,6 triliun dari total penerimaan pajak tahun lalu telah membantu jutaan anak untuk mendapatkan pendidikan layak dan membantu 96,7 juta jiwa masyarakat dalam mendapatkan fasilitas jaminan kesehatan.

Baca Juga  Akuntan Pajak: Arsitek Keuangan dan Penguat “Self-Assessment”

Mengulik realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022, kontribusi penerimaan pajak tercatat sebesar Rp 1.784 triliun terhadap pendapatan negara yang terhimpun senilai Rp 2.626,4 triliun. Pendapatan negara itu telah digunakan, diantaranya untuk anggaran pendidikan yang dikucurkan Rp 472,6 triliun; subsidi dan kompensasi energi ke masyarakat Rp 551,2 triliun; bantuan sosial senilai Rp 152 triliun; infrastruktur Rp 116,37 triliun; dan sebagainya.

“Berkat pajak Anda juga, kita bisa membiayai vaksinasi COVID-19, sehingga alhamdulillah pandemi dapat kita tangani dengan sangat baik dan sekarang kita bisa kembali melakukan aktivitas secara normal,” tambah Sri Mulyani.

Sebelumnya, DJP menargetkan rasio kepatuhan pelaporan SPT tahunan 2023 sebesar 83 persen dari jumlah Wajib Pajak atau sebanyak 16,1 juta. Adapun target tersebut berlaku sampai dengan akhir 2023.  Secara detail, per 31 Maret 2023 pukul 24.00 WIB, DJP menerima 12.016.189 SPT tahunan dari Wajib Pajak orang pribadi maupun badan atau 61,8 persen dari target rasio kepatuhan formal pelaporan SPT tahunan 2023.

Baca Juga  DJP dan Singapura Bertukar Pengalaman Pengelolaan “Contact Center” Layanan Perpajakan 

“DJP berkomitmen untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada Wajib Pajak,” kata DJP dalam Instagram DJP @ditjenpajakri.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *