in ,

Waspadai Kontraksi Tiga Sektor Utama Penyumbang Pajak

Waspadai Kontraksi Tiga Sektor Utama Penyumbang Pajak
FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Center of Reform on Economics (CORE) meminta agar pemerintah mewaspadai melambatnya pertumbuhan pada tiga sektor utama penyumbang penerimaan pajak di Indonesia, yaitu sektor manufaktur, perdagangan, dan jasa keuangan. Sebab ketiga sektor ini kembali mengalami perlambatan pertumbuhan pada Maret 2021, setelah sebelumnya mengalami peningkatan pada Februari 2021.

Ekonom CORE Yusuf Rendy Manilet menjelaskan, ketiga sektor itu menyumbang 50 persen dari realisasi penerimaan pajak Indonesia selama ini. Maka, dampaknya akan sangat signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi tahun 2021 jika terus mengalami menurunan kinerja di setiap kuartal atau bulanan.

“Tentu hal ini perlu diwaspadai oleh pemerintah karena akan memengaruhi dinamika penerimaan perpajakan, baik di kuartal ke dua maupun di kuartal-kuartal berikutnya,” kata Yusuf dalam webinar bertajuk Mendobrak Inersia Pemulihan Ekonomi.

Di sisi lain, Yusuf menilai insentif pajak yang diberikan oleh pemerintah juga dapat memberikan konsekuensi terhadap penerimaan pajak. Ia mengingatkan insentif pajak dapat meleset dari target yang diharapkan apabila pemerintah tidak melakukan penyesuaian dalam penerimaan.

Baca Juga  Mekanisme Pengajuan Gugatan ke Pengadilan Pajak Lewat Sistem e-Tax Court

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *