in ,

Waspadai Kontraksi Tiga Sektor Utama Penyumbang Pajak

“Dari konfigurasi penerimaan yang rendah dan belanja (negara) yang tumbuh siginifikan, pertumbuhan utang akan menjadi yang sulit dihindari. Kalau kita lihat total utang pemerintah pusat mengalami peningkatan hingga 24 persen dan rasio utangnya sudah mencapai 41 persen terhadap PDB (produk domestik bruto),” jelas alumnus Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Negeri Jakarta ini.

Kendati demikian, Yusuf menilai penerimaan pajak secara keseluruhan mengalami perbaikan. Penerimaan pajak terlihat mulai mengalami perbaikan sejak November 2020 hingga Maret 2021. Secara spesifik, pajak dalam negeri tumbuh ke 3 persen pada awal 2021 dari tahun sebelumnya, yaitu sebesar 0,1 persen.

Seperti diketahui, sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kinerja penerimaan pajak pada industri manufaktur masih cukup berat. Hingga Maret 2021, realisasi penerimaan pajak sektor yang selalu menjadi andalan itu mengalami kontraksi 7,22 persen dibandingkan periode yang sama di tahun lalu.

Baca Juga  4 Sektor Dominan Penyumbang Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jakut Sebesar Rp 8,35 T

Demikian pula dengan penerimaan pajak dari sektor perdagangan yang hingga akhir Maret 2021 masih terkontraksi 5,51 persen. Sri Mulyani menilai pemulihan sektor usaha tersebut masih akan berat karena kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro yang berlaku di Jawa dan Bali, serta sebagian wilayah di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.

Ditulis oleh

Baca Juga  SPT Badan Wajib Melampirkan Laporan Keuangan yang Telah Diaudit?

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *