in ,

Menkeu: Penerimaan Pajak Capai Target

Menkeu: Penerimaan Pajak Capai Target
FOTO : IST

Menkeu: Penerimaan Pajak Capai Target

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa penerimaan pajak capai target di pertengahan Desember 2022. Hal itu terlihat dimana sampai 14 Desember 2022, penerimaan pajak sudah mencapai Rp 1.634,36 triliun atau 110,06 persen dari yang ditargetkan pemerintah sebesar Rp 1.485 triliun.

“Penerimaan pajak sudah menembus 110,06 persen dan naik 41,93 persen dibandingkan dengan penerimaan pajak tahun lalu yang mencapai Rp 1.151,5 triliun. Ini kenaikan yang sangat tinggi,” ungkapnya dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (20/10) secara daring.

Ia menambahkan, penerimaan pajak terus menggambarkan tren positif. Dimana menunjukkan optimisme pada pemulihan ekonomi pasca-pandemi COVID-19 walaupun juga disebabkan basis penerimaan yang rendah di tahun 2021. Selain itu, pertumbuhan penerimaan pajak terjadi karena sejalan dengan tren kenaikan harga komoditas global yang terus berlanjut. Di sisi lain, juga terbantu dengan implementasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) seperti pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Baca Juga  DJP dan Singapura Bertukar Pengalaman Pengelolaan “Contact Center” Layanan Perpajakan 

“Kenaikan yang sangat tinggi ini akan jadi modal kita untuk menjaga Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) agar semakin sehat, sehingga bisa melindungi masyarakat, ekonomi, dan terus mendukung perekonomian Indonesia,” tambahnya.

Selanjutnya, Sri Mulyani lebih rinci menjelaskan bahwa penerimaan dari Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas mencapai Rp 900 triliun atau 120,2 persen dari target, sedangkan PPh migas sebesar 75,4 triliun atau 116,6 persen dari target. Selanjutnya adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) tercatat sebesar Rp 629,8 triliun atau 98,6 persen dari target, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya sebesar Rp 26,2 triliun atau 90,4 persen dari target.

Baca Juga  15 Rencana Aksi BEPS Inclusive Framework Cegah Penghindaran Pajak

“Jadi, kalau kita lihat PPh migas di atas karena harga minyak tinggi, PPh nonmigas aktivitas ekonomi kita juga 20 persen di atas target karena pemulihan ekonomi kita yang baik,” imbuhnya.

Akan tetapi, Sri Mulyani juga mengatakan bahwa perlu mewaspadai kinerja penerimaan pajak akan mengalami perlambatan kedepannya karena basis penerimaan sudah tumbuh tinggi dalam dua tahun terakhir. Disamping itu, pemerintah juga akan mengalibrasi target pajak kedepannya.

“Semenjak November dan Desember (2022) year on year-nya sudah menurun. Artinya kenaikan pajak yang tahun lalu sudah tinggi, sekarang juga tetap tinggi. Namun, kita lihat tidak akan mungkin growth-nya akan terus-menerus tinggi. Jadi, kita juga harus mengkalibrasi target penerimaan pajak kita,” pungkasnya.

Baca Juga  Pemerintah Inggris Pangkas Pajak Asuransi untuk Kelas Pekerja

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *