in ,

Penerimaan PPN Diproyeksikan Tumbuh 10,1 Persen

Sri Mulyani Proyeksikan Penerimaan PPN Tumbuh 10,1 Persen di 2022
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani memproyeksikan realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) tumbuh hingga 10,1 pesen atau menjadi Rp 552,3 triliun. Target itu lebih tinggi dari target tahun 2021 senilai Rp 501,8 triliun maupun tahun 2019 sebesar Rp 531,6 triliun.

“Ini saya kira penerimaan PPN tumbuh 10 persen, sejalan dengan growth (pertumbuhan ekonomi), inflasi, dan extra effort, kebijakan perpajakan, terutama basis pemajakan, dan penggalian potensi juga akan terus dijaga,” jelas Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022 dan Nota Keuangan, Senin (16/8).

Berdasarkan asumsi makro rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2022, pertumbuhan ekonomi pada tahun depan diperkirakan pada rentang 5 persen sampai 5,5 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi 2021 pada rentang 3,7 persen sampai 4,5 persen. Inflasi juga diproyeksikan mencapai 3 persen atau lebih tinggi bila dibandingkan dengan inflasi pada 2021 yang diperkirakan masih berada pada level 1,8 persen hingga 2,5 persen. Inflasi yang tinggi pada 2022 menggambarkan mulai pulihnya permintaan masyarakat.

Baca Juga  Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk dan Serahkan Alat Belajar Tunanetra

“Selain itu, pemulihan PPN pada tahun depan juga didorong oleh perbaikan administrasi perpajakan seiring dengan dikembangkannya e-faktur dan e-bupot, serta kelanjutan pemungutan PPN PMSE (perdagangan melalui sistem elektronik),” kata Sri Mulyani.

Kontribusi PPN diprediksi akan berkontribusi sekitar 44 persen dari target penerimaan pajak sebesar Rp 1.262,9 triliun

Ditulis oleh

Baca Juga  Belum Ada Aktivitas dan Transaksi, Wajib Pajak Tetap Harus Lapor SPT Badan?

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *