in ,

Penerimaan PPN Diproyeksikan Tumbuh 10,1 Persen

Sementara itu, pajak penghasilan (PPh) diproyeksikan tumbuh 10,7 persen pada tahun 2022. Hal itu dikarenakan terjadi penurunan tarif PPh badan menjadi 20 persen pada tahun 2022. Realisasi PPh ditargetkan mencapai Rp 680,9 triliun atau berkontribusi sebesar 54 persen dari total penerimaan pajak di tahun depan.

Meskipun berkontribusi lebih besar daripada PPN, target setoran dari PPh itu lebih rendah dibandingkan realisasi sebelum pandemi. Pada 2019, realisasi penerimaan dari pajak penghasilan tercatat mencapai Rp 772,3 triliun.

“Kalau ekonomi lebih kuat kita akan mendapat penerimaan pajak lebih besar, namun kebetulan PPh badan akan kembali turun sebesar 20 persen. Ini yang menyebabkan kenapa penerimaan pajak tidak kuat. Di sisi lain, kita harapkan aktivitas dunia usaha juga akan pulih,” ungkap Sri Mulyani.

Baca Juga  3 Kanwil DJP Jatim Temui Pangdam V/Brawijaya, Bahas Implementasi “Core Tax”

Kendati demikian, Sri Mulyani memastikan, pihaknya terus melakukan reformasi perpajakan dan memberikan beberapa insentif perpajakan pada tahun depan. Insentif ini diberikan untuk meningkatkan daya saing, mengurangi distorsi, dan memberikan kepastian maupun keadilan untuk dunia usaha.

Ditulis oleh

Baca Juga  Pemkot Lhokseumawe dan PLN Optimalkan Pajak atas Tenaga Listrik

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *