in ,

BNI Dukung Kemudahan Layanan Perpajakan dari “Core Tax”

Layanan Perpajakan dari “Core Tax”
FOTO: BNI

BNI Dukung Kemudahan Layanan Perpajakan dari “Core Tax”

Pajak.com, Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berkolaborasi menggelar Kampanye Simpatik Spectaxcular 2023, di Sarinah, DKI Jakarta. Direktur Institutional Banking BNI Muhammad Iqbal menegaskan, kolaborasi ini salah satunya merupakan bentuk dukungan BNI terhadap reformasi perpajakan yang tengah dilakukan DJP, salah satunya terkait kemudahan layanan perpajakan dari Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) atau core tax yang rencananya akan mulai diimplementasikan pada tahun 2024.

“BNI mendukung pertumbuhan UMKM (usaha mikro kecil menengah) nasional melalui produk dan layanan yang bersinergi dengan DJP dan tetap konsisten dengan APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara) dan pajak, termasuk mendukung reformasi perpajakan melalui PSIAP,” ungkap Iqbal dalam keterangan tertulis, dikutip Pajak.com, (7/8).

BNI berpandangan, core tax akan mengubah sistem perpajakan menjadi lebih andal, terintegrasi, dan akurat, dengan memberikan kemudahan dan meningkatkan kualitas layanan bagi Wajib Pajak.

Baca Juga  Syarat dan Jangka Waktu Pengajuan Peninjauan Kembali Sengketa Pajak ke MA

“Dalam program ini, masyarakat dapat memanfaatkan layanan BNI untuk menyetorkan kewajiban pajak melalui berbagai pilihan channel yang disediakan BNI, seperti BNI Mobile Banking, Internet Banking, Mini ATM/EDC, dan Agen46 dengan proses yang mudah, cepat, dan dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja,” ungkap Iqbal.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi acara Kampanye Simpatik Spectaxcular 2023 yang diselenggarakan DJP bersama perbankan, salah satunya BNI. Pada momentum ini, ia mengingatkan kepada masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan perpajakannya. Sebab manfaat pajak telah dirasakan oleh setiap warga dalam pelbagai bentuk, seperti subsidi energi hingga infrastruktur.

“Di sisi lain, kita (kementerian keuangan) akan makin terus transparan, makin terus memperbaiki, makin terus melayani, kita akan terus edukasi. Kalau ada yang salah, kita akan terus koreksi,” tegas Sri Mulyani.

Baca Juga  Brasil Terus Merayu Negara G20 Setujui Pajak Kekayaan Miliarder

Dirjen Pajak Suryo Utomo pun turut memberikan apresiasi kepada BNI karena telah mendukung penyelenggaraan Kampanye Simpatik Spectaxcular 2023 ini. Sejatinya, BNI dan DJP memiliki program yang seirama untuk mendukung pengembangan UMKM. Seperti diketahui, sejak beberapa tahun lalu, DJP telah mengimplementasikan program Business Development Service (BDS).

“DJP akan meningkatkan pelayanan administrasi perpajakan sekaligus turut menggerakkan ekonomi masyarakat dengan aktif mendukung pertumbuhan UMKM.  Dalam kesempatan ini kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas konsistensi dukungan perbankan. Terima kasih atas dukungan konsisten BNI terhadap APBN dan pajak, termasuk dalam mendukung reformasi perpajakan yang sedang dilakukan DJP. Kami berupaya meningkatkan pelayanan administrasi kepada Wajib Pajak dengan merancang core tax, salah satunya mempermudah Wajib Pajak saat melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan,” pungkas Suryo,” pungkas Suryo.

Baca Juga  Akuntan Pajak: Arsitek Keuangan dan Penguat “Self-Assessment”

DJP berharap, core tax dapat meningkatkan kepatuhan dan rasio pajak yang ditargetkan sebesar 9,92 persen hingga 10,20 persen pada tahun 2024. Selain itu, core tax diharapkan mampu membantu tercapainya target penerimaan perpajakan sebesar Rp 2.280,3 triliun – Rp 2.355,8 triliun pada tahun depan.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *