in ,

Anggota Komisi XI DPR RI Apresiasi Kinerja DJP

DPR apresiasi kinerja djp
FOTO : IST

Anggota Komisi XI DPR RI Apresiasi Kinerja DJP

Pajak.com, Jakarta – Menjelang akhir tahun pajak, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah berhasil menghimpun penerimaan pajak melampaui target, yakni sekitar Rp 1.580 triliun atau melebihi target tahun ini sebesar Rp 1.485 triliun seperti diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022. Salah seorang anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengapresiasi kinerja DJP tersebut.

Menurut Misbakhun, prestasi yang dicapai DJP ini adalah buah dari kinerja dan integritas seluruh jajaran pegawai, dari lini yang paling bawah sampai dengan jajaran pimpinan. Terlebih lagi tugas DJP pada masa pandemi COVID-19 belakangan ini bukanlah hal mudah.

“Saya mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi untuk kerja keras seluruh pegawai dan pimpinan DJP atas kesuksesannya dalam melaksanakan tugas menghimpun penerimaan negara dengan tantangan luar biasa karena masih dalam masa pandemi COVID-19,” kata Misbakhun di Jakarta Jumat (16/12/22).

Baca Juga  Pemkot Lhokseumawe dan PLN Optimalkan Pajak atas Tenaga Listrik

Di sisi lain, Misbakhun juga tak menampik bahwa sebagai institusi yang bertugas menghimpun penerimaan negara, DJP juga selalu menjadi sorotan masyarakat. Apalagi ketika ada oknum pegawai DJP yang melakukan tindakan tercela, seperti menerima suap dan lain-lain. Namun, Misbakhun percaya, bahwa lebih banyak pegawai DJP yang jujur dan baik. Ia menyebut, data mengenai penindakan terhadap pegawai DJP sejak 2019 yang pernah disampaikan Dirjen Pajak Suryo Utomo pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia beberapa waktu lalu.

“Sejak 2019 terdapat 718 pegawai DJP yang dikenai hukuman ringan. Selain itu, 199 pegawai DJP dijatuhi hukuman sedang dan 349 pegawai mendapat hukuman berat. Ada pegawai pajak yang hidup serumah tanpa menikah atau bekerja dengan meminta imbalan. Namun, pengenaan hukuman disiplin untuk 1,6 persen dari total pegawai Kementerian Keuangan ini tetap tidak bisa menutup kenyataan bahwa jauh lebih banyak pegawai yang baik,” kata Misbakhun.

Baca Juga  Cara Ajukan Izin Pembukuan Berbahasa Inggris dan Satuan Dollar AS ke Kantor Pajak

Menurut Misbakhun, di setiap instansi tetap banyak orang yang berintegritas dan ada orang yang melanggar aturan. Namun,  ia berharap jangan sampai hukuman disiplin pegawai menjadi cerminan ketidakmampuan pemimpin dalam melaksanakan tugas pembinaan pegawai. Penegakan disiplin adalah sebuah keharusan yang harus dilakukan secara tegas sebagai tugas pimpinan.

Misbakhun pun mendorong agar Dirjen Pajak Suryo Utomo mendisiplinkan para pegawainya agar tetap menunjukkan kinerja positif di tengah berbagai tantangan dan godaan. Ia juga mengimbau agar pegawai DJP dan Kemenkeu sebagai abdi negara tetap semangat dan bekerja sungguh-sungguh.  Ia juga menyampaikan, para pegawai DJP memang menghadapi banyak tantangan dan godaan. Misalnya, sebagai abdi negara, para pegawai DJP harus siap ditugaskan ke seluruh wilayah NKRI, bahkan tak jarang harus menanggung biaya akomodasi dengan uang sendiri.

Baca Juga  Kurs Pajak 27 Maret – 2 April 2024

“Bagaimana pun, mereka (pegawai DJP) harus mengawal penerimaan perpajakan dari Wajib Pajak sampai pada rekening kas negara,” ujar Misbakhun.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *