in ,

Sikap Pemerintah Terhadap Kenaikan Harga Daging Sapi

Sikap Pemerintah Terhadap Kenaikan Harga Daging Sapi
FOTO: IST

Tak cukup menghadapi kenaikan harga kedelai, minyak goreng, hingga gandum, Indonesia kembali dihadapkan dengan masalah lain, yakni kenaikan harga daging sapi. Mengutip CNN Indonesia (24/02/2022), harga daging sapi saat ini mengalami kenaikan dari rata-rata harga sekitar Rp120 ribu per kilogramnya menjadi rata-rata Rp130 ribu hingga Rp150 ribu per kilogramnya. Pada situs hargapangan.id, harga daging sapi di DKI Jakarta mencapai harga Rp 135.850 per kilogramnya, dan di Jawa Barat mencapai harga Rp 132.600 per kilogramnya. Sontak, para pedagang daging sapi di pasar mengeluhkan harga daging sapi yang meningkat ini. Ketua Jaringan Pemotongan dan Pedagang Daging Indonesia Asnawi mengatakan bahwa para pedagang sapi akan mogok berjualan mulai 28 Februari hingga 4 Maret 2022. Hal ini dilakukan karena dengan harga saat ini, penjualan daging sapi menjadi berkurang dan sepi peminat. Para pedagang berencana mogok berjualan untuk menunggu harga daging sapi kembali turun, setidaknya mendekati harga normal.

Baca Juga  THR Tak Dibayarkan Perusahaan, Begini Cara Melaporkannya ke Kemenaker

Kenaikan harga daging sapi ini dipengaruhi oleh berbagai penyebab. Penyebab pertama adalah karena biaya logistik penyimpanan daging sapi beku yang meningkat akibat minimnya permintaan daging sapi selama terjadinya pandemi di Indonesia. Minimnya permintaan ini menyebabkan persediaan daging sapi beku menumpuk dan membutuhkan biaya maintenance yang besar pula. Ditambah lagi, sistem layanan terintegrasi bea dan cukai yakni Customs-Excise Information System and Automation (CEISA) yang digunakan untuk mengurus bea masuk dan berbagai keperluan administrasi mengenai ekspor impor sempat mengalami gangguan. Hal ini menyebabkan daging sapi impor harus menginap lebih lama di pelabuhan, yang menyebabkan biaya yang dikeluarkan juga membengkak.

Penyebab kedua adalah naiknya harga daging di pasar internasional karena sistem produksi terganggu, lagi-lagi karena terjadinya pandemi. Dalam memenuhi permintaan konsumsi daging sapi dalam negeri, pemerintah memang mengimpor daging sapi dari pemasok seperti Australia. Menurut Kementerian Pertanian Indonesia, kebutuhan daging sapi dan kerbau di Indonesia pada 2020 lalu mencapai 600 ribu ton. Sedangkan produksi daging sapi Indonesia selama rentang 2015 hingga 2019 berada di rata-rata 500 ribu ton dalam setahunnya. Kekurangan produksi lokal inilah yang ditutup dengan cara mengimpor daging sapi dari Australia demi menghindari kelangkaan daging sapi dalam negeri. Terganggunya sistem produksi internasional karena pandemi menyebabkan impor sapi menjadi terhambat, sehingga menyebabkan kelangkaan pada ketersediaan daging sapi, yang membuat harganya naik.

Baca Juga  KADIN Optimistis Hasil Putusan MK Beri Kepastian bagi Dunia Usaha

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *