in ,

“Tips” Investasi untuk Pelajar dan Mahasiswa

investasi untuk pelajar dan mahasiswa
FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Satu dekade lalu kita sering mendengar istilah “harga mahasiswa” untuk memberikan kesan hemat dan terjangkau. Artinya, zaman itu, mahasiswa masih identik dengan konotasi uang saku yang pas-pasan. Namun, hari ini berbeda. Banyak mahasiswa, bahkan pelajar sekolah menengah atas yang sudah berduit karena mereka selain belajar juga mulai mengembangkan usaha. Salah satunya dengan instrumen investasi. Berikut ini tips bagi pelajar dan mahasiswa yang mau memulai investasi.

Memahami investasi, Apa itu Investasi?

Investasi adalah aktivitas menempatkan modal baik berupa uang atau aset berharga lainnya ke dalam suatu benda, lembaga, atau suatu pihak dengan harapan pemodal atau investor kelak akan mendapatkan keuntungan setelah kurun waktu tertentu. Karena harapan mendapatkan keuntungan di kemudian hari inilah investasi disebut juga sebagai penanaman modal. Istilah investasi berasal dari kata bahasa Italia, investire yang berarti memakai atau menggunakan.
Biasanya, dana atau aset yang ditanamkan oleh seorang investor akan dikembangkan oleh badan atau pihak yang mengelola aset atau uang tersebut. Keuntungan dari hasil pengembangan itulah yang di kemudian hari akan dibagikan kepada investor sebagai imbal balik sesuai dengan ketentuan dan kesepakatan antara kedua belah pihak.
Secara ekonomi, dalam investasi, pemodal akan membeli sesuatu yang tidak akan dipergunakan sekarang. Sesuatu yang dibeli tersebut disimpan sebagai harta yang setelah melewati masa tertentu dapat mengalami perubahan nilai. Investasi tidak selalu berujung menghasilkan keuntungan. Terdapat risiko kerugian juga dalam berinvestasi. Maka dari itu, penting sekali memahami jenis-jenis investasi dan risikonya.

Baca Juga  15 K/L dan Pemda Raih Anugerah Layanan Investasi 2024

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *