in ,

Keuntungan dan Risiko Investasi Waran Terstruktur

Keuntungan dan Risiko Investasi Waran Terstruktur
FOTO: IST

Keuntungan dan Risiko Investasi Waran Terstruktur

Pajak.comJakarta – Structured Warrant atau Waran Terstruktur merupakan jenis investasi lain yang menarik bagi investor pemula selain saham, reksa dana, atau surat utang. Meski jarang dibicarakan, jenis investasi ini juga dapat menguntungkan bagi investor asal mengetahui cara kerjanya. Nah, bagaimana definisi, keuntungan, hingga risiko investasi Waran Terstruktur?

Mengutip Bursa Efek Indonesia (BEI), definisi Waran Terstruktur adalah produk keuangan pasar modal yang diterbitkan oleh lembaga keuangan, yang memberikan hak kepada pembelinya untuk menjual atau membeli suatu underlying securities (saham dasar) pada harga dan tanggal yang telah ditentukan.

Jenis waran ini memungkinkan trader saham mendapat eksposur saham dasar, dengan modal yang lebih kecil. Artinya, trader dapat membeli produk keuangan yang kinerjanya menyerupai saham dasar dengan modal yang lebih kecil.

Adapun instrumen turunan saham ini memiliki dua jenis yakni waran terstruktur call dan waran terstruktur put. Pada call warrant, investor memiliki hak untuk membeli underlying securities (saham atau indeks efek) pada harga dan jangka waktu tertentu. Sementara pada put warrant, investor memiliki hak untuk menjual underlying securities (saham atau indeks efek) pada harga dan jangka waktu tertentu.

Baca Juga  Keuntungan dan Risiko Investasi pada Deposito Valas

Berbeda dengan waran konvensional, instrumen ini memiliki sejumlah karakteristik tertentu dan bisa diperdagangkan di perusahaan sekuritas. Terpenting juga, ada sejumlah keuntungan dan risiko dari produk investasi ini yang bisa menjadi pertimbangan sebelum mengambil keputusan berinvestasi.

Keuntungan 

Adapun beberapa keuntungan yang dapat Anda raih saat berinvestasi ini adalah:

1. Leverage

Dalam dunia keuangan, leverage diartikan sebagai kemampuan untuk mengontrol atau mengelola sejumlah besar uang menggunakan sejumlah kecil uang milik Anda sendiri dan meminjam sisanya. Pun dalam instrumen ini.

Dengan modal relatif kecil, Anda memiliki hak untuk membeli (call) atau menjual (put) underlying securities pada harga yang ditentukan sebelum tanggal kedaluwarsa. Dengan demikian, persentase potensi keuntungan Structured Warrant cenderung lebih besar daripada underlying securities-nya, begitu pun sebaliknya.

2. Potensi keuntungan tidak terbatas

Potensi keuntungan yang akan Anda peroleh bisa tidak terbatas, tergantung dari pergerakan harga underlying securities. Sedangkan, maksimum potensi kerugian yang dialami hanya sebatas harga Structured Warrant.

Baca Juga  Insight Investments: Tren Anak Muda Pilih Investasi Reksa Dana Berbasis ESG

3. Lindung nilai investasi

Pada saat jatuh tempo, Structured Warrant dapat dikonversi dengan underlying securities atau cash. Hal ini dimungkinkan lantaran Structured Warrant bermanfaat sebagai sarana lindung nilai, yakni dengan mengunci harga underlying securities sesuai dengan posisi yang diambil (call atau put).

4. Likuiditas tinggi

Structured Warrant biasanya mempunyai likuiditas yang tinggi karena perusahaan penerbit wajib menunjuk provider likuiditas atau yang biasa disebut stand by buyer/seller.

Risiko

Lantaran termasuk instrumen investasi, Structured Warrant juga memiliki risiko yang perlu Anda pahami.

1. Risiko penurunan nilai

Pada prakteknya, instrumen Structured Warrant memiliki “efek pengungkit atau effective gearing” yang dapat meningkatkan keuntungan (return) dan kerugian (loss).

2. Risiko pasar

Tentu, nilai dari instrumen ini tergantung dari saham dasarnya. Apabila terdapat kondisi tertentu yang merugikan saham dasar, otomatis nilai saham dasarnya juga terpengaruhi.

Misal, harga batu bara mengalami penurunan karena adanya isu ekonomi hijau, sehingga harga saham emiten batu bara juga akan mengalami penurunan. Nah, penurunan harga saham dasar juga akan memengaruhi nilai instrumen ini.

3. Risiko kredit

Baca Juga  Keunggulan Investasi “Green Sukuk”

Risiko kredit bisa saja terjadi jika penerbit (liquidity provider) mengalami permasalahan keuangan, sehingga tidak dapat memenuhi kewajibannya.

4. Rentang hidup terbatas

Structured Warrant memiliki tanggal kedaluwarsa, yakni berkisar antara 2 bulan sampai 2 tahun. Semakin dekat tanggal kedaluwarsa, maka nilainya bakal semakin berkurang.

Sementara hari perdagangan terakhir untuk perdagangan Structured Warrant di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi yakni pada tiga hari bursa sebelum tanggal jatuh tempo; dan satu hari bursa sebelum tanggal jatuh tempo untuk perdagangan Structured Warrant di Pasar Tunai.

5. Penghapusan pencatatan (delisting)

Jika saham dasar dihapus dari bursa atau mengalami delisting, maka Structured Warrant akan kehilangan nilai waktu yang tersisa.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *