in ,

Realisasi Investasi 2022 Lampaui Target Rp 1.200 T

Realisasi Investasi 2022 Lampaui Target
FOTO: Sekab RI

Realisasi Investasi 2022 Lampaui Target Rp 1.200 T

Pajak.com, Jakarta – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyampaikan, realisasi investasi 2022 mampu lampaui target  Rp 1.200 triliun. Untuk itu, pemerintah optimistis menetapkan target investasi sebesar Rp 1.400 triliun di tahun 2023. Beberapa strategi akan dilakukan pemerintah untuk mencapai target itu, utamanya fokus pada hilirisasi, pengembangan kawasan industri yang ramah lingkungan dan Energi Baru Terbarukan (EBT).

“Target investasi di 2022 akan mencapai target, bahkan akan kemungkinan besar lebih, tapi angkanya dan breakdown-nya akan dijelaskan nanti pada saat rilis resmi Kemenves (Kementerian Investasi),” kata Bahlil dalam konferensi pers, usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Evaluasi Capaian Investasi Tahun 2022 dan Target 2023 yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Kantor Presiden, Jakarta, (11/1).

Sebelumnya, Kementerian Investasi/BKPM mencatatkan realisasi investasi sepanjang Januari-September 2022 mencapai Rp 892,4 triliun atau naik 35,3 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2021. Angka ini telah mencapai 74,4 persen dari target Rp 1.200 triliun.

Baca Juga  PT LBM Energi Baru Indonesia Resmi Beroperasi di KEK Kendal

Ada lima negara investor terbesar di Indonesia hingga kuartal III-2022, pertama, Singapura, dengan realisasi investasi sebesar 3,8 miliar dollar AS. Kedua, Republik Rakyat Tiongkok (3,1 miliar dollar AS). Ketiga, Jepang (1 miliar dollar AS). Keempat, Hong Kong (1 miliar dollar AS). Kelima, Malaysia (900 miliar dollar AS). Dari segi wilayah, Jawa Barat menyerap realisasi investasi terbesar pada kuartal III-2022, yakni Rp 44,9 triliun atau 14,6 persen dari total investasi. Disusul oleh DKI Jakarta sebesar Rp 28,4 triliun dan Riau Rp 27,5 triliun.

Bahlil menegaskan, terlampauinya target investasi di tahun 2022 dipengaruhi oleh pembenahan untuk meningkatkan iklim investasi di tanah air, utamanya disebabkan oleh penetapan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Selain itu, menurutnya, tidak ada kendala dalam pengurusan Nomor Izin Berusaha (NIB) melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) untuk usaha menengah kecil. Namun, masih terdapat kendala untuk usaha besar terkait dengan rencana detail tata ruang (RDTR) dan rencana kerja pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup (RKPPL).

Baca Juga  Pemerintah Permudah Investasi Migas dengan Skema “Gross Split” Baru

“Kendalanya itu adalah yang kelas besar ini terkait dengan RDTR yang mana izin-izin lokasinya di daerah-daerah yang memang belum ada RKPPL-nya. Ini yang kami akan lakukan dalam kurun waktu 3-4 bulan ini agar kemudian proses pengurusan izin lokasinya bisa segera kita lakukan, termasuk AMDAL  (analisis mengenai dampak lingkungan hidup),” ungkap Bahlil.

Selain itu, untuk mencapai target realisasi investasi 2023 dibutuhkan stabilitas ekonomi maupun politik. Seperti diketahui, tahun 2023 akan menjadi tahun politik yang perlu dijaga stabilitasnya agar tingkat kepercayaan investor semakin tinggi.

“Kalau kita tidak bisa me-manage tahun politik dengan baik, maka ini menjadi tantangan baru. Sebab kecenderungan ketika memasuki tahun politik terjadi wait and see. Saat wait and see, kondisi global tidak terlalu membaik. Perang Rusia-Ukraina masih tetap berjalan dan hati-hati ketika terjadi ketegangan politik antara Taiwan dan Tiongkok,” kata Bahlil.

Baca Juga  OJK: Pertumbuhan Kredit Perbankan Capai 11,40 Persen jadi Rp 7.507 Triliun per Agustus 2024

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan, pemerintah akan melakukan sejumlah penyempurnaan regulasi untuk meningkatkan iklim investasi di Indonesia.

“Ada beberapa hal yang menjadi evaluasi bahwa tahun ini target daripada Rp 1.200 triliun, berdasarkan data BKPM itu bisa dicapai. Cuma Bapak Presiden Jokowi minta tahun depan targetnya Rp 1.400 triliun dan perlu ada beberapa regulasi yang disempurnakan, yaitu tentunya penyempurnaan peraturan pemerintah, kemudian juga penyempurnaan OSS RBA dan daftar prioritas investasi,” kata Airlangga.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *