in ,

Indonesia-Korsel Gunakan Mata Uang Lokal pada Transaksi Bilateral

Indonesia-Korsel Gunakan Mata Uang Lokal
FOTO: IST

Indonesia-Korsel Gunakan Mata Uang Lokal pada Transaksi Bilateral

Pajak.com, Korea Selatan – Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea (Indonesia-Korsel) menyepakati kerja sama untuk gunakan mata uang lokal masing-masing negara dalam transaksi bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan (Korsel). Kerja sama ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur Bank of Korea RHEE Chang Yong, di sela-sela Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral ASEAN+3 di Korsel, (2/5).

“Kesepakatan ini akan mendorong penggunaan mata uang lokal masing-masing negara dalam transaksi bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan seperti transaksi berjalan, investasi langsung, dan transaksi ekonomi dan keuangan lainnya,” kata Perry dalam keterangan resmi yang diterima Pajak.com, (3/5).

Menurutnya, kolaborasi ini menandai capaian penting dalam memperkuat kerja sama keuangan bilateral antara BI dan Bank of Korea. Pelaku usaha dapat memanfaatkan kerja sama tersebut untuk mengurangi biaya transaksi dan eksposur terhadap risiko nilai tukar dalam melakukan transaksi bilateral kedua negara, antara lain melalui penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung antara mata uang korean won dan rupiah dalam perdagangan antarbank.

Baca Juga  Cara Penting Identifikasi dan Lapor Penipuan Digital

“Kerja sama ini akan terus diperkuat melalui sharing informasi dan diskusi secara berkala antara otoritas Indonesia dan Korea Selatan. Kami memandang bahwa penggunaan mata uang lokal masing-masing negara yang lebih luas untuk transaksi bilateral pada akhirnya akan berkontribusi dalam mempromosikan perdagangan antara Indonesia dan Korea Selatan serta memperdalam pasar keuangan dalam mata uang lokal di kedua negara,” ungkap Perry.

Selain itu, sinergi BI dan Bank of Korea juga merupakan bentuk kesepakatan antar-otoritas untuk membentuk kerangka kerja sama guna mendukung penyelesaian transaksi bilateral kedua negara, antara lain perdagangan dan investasi yang dilakukan dengan mata uang masing-masing negara.

“Hal tersebut akan memperluas kesepakatan kerja sama serupa yang dimiliki Bank Indonesia dengan otoritas Malaysia (Bank Negara Malaysia), Thailand (Bank of Thailand), Jepang (Japan Ministry of Finance), Tiongkok (People Bank of China), dan Singapura (Monetary Authority of Singapore). Indonesia menggagas diversifikasi penggunaan mata uang dalam mekanisme local currency transaction (LCT),” kata Perry.

Baca Juga  THR Tak Dibayarkan Perusahaan, Begini Cara Melaporkannya ke Kemenaker

Sebelumnya, BI dan Bank of Korea juga menyepakati untuk memperpanjang perjanjian bilateral currency swap arrangement (BCSA) pada awal Maret 2023. BI menjelaskan, kesepakatan BSCA bermanfaat untuk melakukan transaksi perdagangan dan investasi dengan mata uang lokal masing-masing hingga Rp 115 triliun.

“Kesepakatan tersebut bertujuan untuk mendorong perdagangan bilateral dan memperkuat kerja sama keuangan yang bermanfaat bagi pengembangan ekonomi Indonesia dan Korea Selatan. Secara khusus, kerja sama juga akan mendukung penyelesaian transaksi perdagangan menggunakan mata uang lokal kedua negara sekalipun dalam kondisi krisis, guna mendukung stabilitas keuangan regional,” jelas BI.

Ditulis oleh

Baca Juga  Syarat dan Cara Mengurus Perubahan HGB Jadi SHM

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *