in ,

Elon Musk Pecahkan Rekor Kehilangan Kekayaan

Elon Musk Pecahkan Rekor
Elon Musk Pecahkan Rekor

Elon Musk Pecahkan Rekor Kehilangan Kekayaan

Pajak.com, Amerika Serikat – Pendiri Tesla sekaligus Chief Executive Officer (CEO) Twitter Elon Musk pecahkan rekor Guinness World Record sebagai orang satu-satunya orang yang kehilangan kekayaan terbesar dalam sejarah. Rekor diberikan atas dasar data yang dihimpun dari Forbes,  bahwa Elon Musk Pecahkan Rekor Kehilangan Kekayaan hingga 182 miliar dollar AS atau sekitar Rp 2.794 triliun sejak November 2021. Kini, kekayaan bersih Elon Musk tercatat menjadi 138 miliar dollar AS (sekitar Rp 2.237,6 triliun).

Sebagai informasi, Guiness World Record atau The Guinness Book of Records, merupakan badan yang didirikan oleh pabrik pembuatan bir Guinness (Asal Amerika Serikat) dan dipercaya untuk mencatat rekor-rekor di seluruh dunia. Sementara,  Forbes adalah sebuah majalah bisnis dan finansial Amerika Serikat yang didirikan pada tahun 1917 oleh B.C. Forbes

“Kekayaan bersih Elon Musk turun dari puncaknya 320 miliar dollar AS pada tahun 2021, menjadi 138 miliar dollar AS pada Januari 2023, sebagian besar karena kinerja saham Tesla yang buruk,” demikian ditulis Guinness World Record, dikutip Pajak.com (14/1).

Baca Juga  WIKA Harus Jadi Pionir Penerapan ESG Industri Konstruksi

Selain itu, ada laporan lain ada yang mengatakan bahwa total kekayaan bersih Elon Musk yang menguap mendekati 200 miliar dollar AS atau setara sebesar Rp 3.111,9 triliun. Hilangnya kekayaan bersih Elon Musk sebagian besar disebabkan oleh harga saham Tesla yang anjlok. Menurut data Google Finance, harga saham Tesla telah terjun bebas 71,82 persen sepanjang tahun 2022. Saham Tesla diperdagangkan di level 399 dollar AS pada 3 Januari 2023, turun ke level 112 dollar AS pada 28 Desember di tahun 2022.

Sementara, menurut laporan Business Insider, harga saham Tesla semakin terpuruk, yaitu sekitar 50 persen, ketika Elon Musk menyelesaikan transaksi akuisisi Twitter senilai 44 miliar dollar AS.

Hilangnya kekayaan Elon Musk ini sudah jauh melampaui rekor sebelumnya yang dipegang oleh investor teknologi Jepang Masayoshi Son pada tahun 2000.  Sebelumnya, Masayoshi Son memegang rekor karena kehilangan kekayaan sebesar 58,6 miliar dollar AS. Kekayaan bersih CEO Softbank ini turun dari puncak 78 miliar dollar AS pada Februari 2000 menjadi 19,4 miliar dollar AS pada Juli di tahun yang sama. Hal ini terjadi karena terpuruknya sektor teknologi kala itu.

Baca Juga  Cara Membuat Sertifikat Tanah di BPN

Penurunan drastis kekayaan Elon Musk, membuatnya terpaksa meninggalkan takhta orang paling kaya di dunia sejak tahun 2021. Meski sudah kehilangan ribuan triliun rupiah, Elon Musk hanya turun satu tingkat ke posisi kedua sebagai orang paling tajir di dunia saat ini. Adapun orang terkaya nomor satu didaulat oleh CEO Moët Hennessy Louis Vuitton (LVMH) Bernard Arnault, dengan kekayaan senilai 188,6 miliar dollar AS atau setara Rp 2.939 triliun.

Bila di Indonesia, Elon Musk maupun Bernald Arnault termasuk kategori Wajib Pajak yang dikenakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) lapis tertinggi, yaitu 35 persen. Ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan ini dikenakan bagi Wajib Pajak yang memiliki penghasilan di atas Rp 5 miliar.

Baca Juga  Poin Penting Perpres Publisher Rights untuk Perusahaan Platform Digital dan Pers

Di tahun 2023, salah satu strategi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) adalah meningkatkan kepatuhan pajak adalah pengawasan terhadap Wajib Pajak orang kaya atau high wealth individuals (HWI). International Monetary Fund (IMF) mendefinisikan HWI sebagai individu yang memiliki kekayaan bersih, setelah dikurangi dengan jumlah utang, sehingga mempunyai pendapatan tertinggi dalam suatu negara ataupun dalam skala global.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *