in ,

Tiga Prioritas Belanja Pemerintah di Tahun 2023

Tiga Prioritas Belanja Pemerintah
FOTO: Sekretariat Presiden

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, tiga prioritas belanja pemerintah di tahun 2023. Ia memastikan, belanja negara akan merespons pelbagai dinamika ekonomi global dan domestik. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) juga dipastikan terus hadir melalui berbagai kebijakan yang seimbang untuk mendukung pemulihan ekonomi; membantu kelompok rentan dan tidak mampu; mendukung dunia usaha, terutama Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

“Maka dari itu, prioritas belanja pemerintah tahun 2023, pertama, adalah bidang perlindungan sosial. Alokasi ini akan tetap dijaga range-nya antara Rp 349 triliun hingga Rp 332 triliun. Anggaran perlindungan sosial untuk tetap menjaga masyarakat yang rentan, mendukung perlindungan sosial sepanjang hayat, dan juga mendorong perlindungan sosial yang makin adaptif,” ungkap Sri Mulyani, dalam keterangan pers setelah Sidang Kabinet, (14/4).

Baca Juga  Jokowi dan Menlu Tiongkok Bahas 4 Isu Penting Ini

Untuk mendukung prioritas belanja itu, data penerima perlindungan sosial akan semakin dimutakhirkan. Secara simultan, kementerian sosial juga akan meluncurkan program pemberdayaan yang diintegrasikan dengan program perlindungan sosial.

Kedua, belanja pemerintah yang menjadi prioritas selanjutnya adalah bidang kesehatan. Sri Mulyani menyebutkan, anggaran kesehatan selama tiga tahun terakhir telah melonjak karena adanya pandemi COVID-19. Dari semula Rp 113 triliun di 2019 menjadi Rp 172 triliun pada tahun 2020. Dari anggaran Rp 172 triliun, sebesar Rp 52,4 triliun untuk belanja yang berhubungan dengan COVID-19. Sementara, belanja kesehatan melonjak lagi ke Rp 312 triliun di tahun 2021, di dalamnya termasuk Rp 190 triliun untuk penanganan COVID -19. Tahun 2022, diperkirakan belanja kesehatan mencapai Rp 255 triliun, sebesar Rp 116,4 triliun khusus dialokasikan untuk COVID-19.

Baca Juga  Pemerintah Cabut Aturan Pembatasan Barang Bawaan Pekerja Migran

“Karena tahun depan diperkirakan COVID-19 tidak lagi menjadi faktor, maka belanja kesehatan yang untuk nonCOVID-19 akan menjadi lebih penting. Kalau tahun ini belanja kesehatan yang tidak berhubungan dengan COVID-19 sebesar Rp 139 triliun, tahun depan akan dinaikkan menjadi antara Rp 193,7 triliun hingga Rp 155 triliun. Kenaikan belanja kesehatan itu bertujuan untuk mendukung reformasi di bidang kesehatan yang akan dilakukan oleh kementerian kesehatan,” ungkap Sri Mulyani.

Ditulis oleh

Baca Juga  Cara Penting Identifikasi dan Lapor Penipuan Digital

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *