in ,

Tiga Prioritas Belanja Pemerintah di Tahun 2023

Sementara, pendapatan negara tahun depan diperkirakan mampu mencapai 11,28 persen—11,76 persen dari PDB atau kisaran Rp 2.255,5 triliun hingga Rp 2.382,6 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan, dalam mendesain APBN, terdapat beberapa hal yang perlu dipertimbangkan, seperti kenaikan inflasi dan pengetatan moneter. Hal itu berdampak pada sisi utang yang akan dikelola, baik tekanan dari sisi jumlah bunga utang maupun cicilan yang harus dibayar.

“Ini yang harus kita pertimbangkan sebagai bagian untuk mendesain APBN 2023 kembali menuju pada defisit di bawah 3 persen, yaitu agar jumlah kebutuhan untuk menerbitkan surat utang bisa diturunkan secara bertahap namun tetap berhati-hati,” ujarnya.

Dari sisi fiskal, APBN akan melakukan reformasi di bidang pendapatan negara, belanja negara, dan pembiayaan dengan membangun pembiayaan yang semakin inovatif.

Baca Juga  Definisi dan Ketentuan Hak Angket DPR

“Oleh karena itu, untuk APBN tahun 2023, kita masih akan terus mengkalibrasikan dan mempertajam pada perhitungan untuk belanja, baik pusat maupun ke transfer ke daerah, dan juga estimasi penerimaan negara,” tambah Sri Mulyani.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *