in ,

Pemerintah Anggarkan Rp 2.714 Triliun Belanja Tahun 2022

Pemerintah Anggarkan Rp 2.714 Triliun Belanja Tahun 2022
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah mengalokasikan anggaran tahun 2022 sebesar Rp 2.714,2 triliun untuk belanja pemerintah pusat dan daerah. Ia menyebut belanja pemerintah pusat mencapai Rp 1.944,5 triliun, sedangkan anggaran belanja pemerintah daerah tahun 2022 sebesar Rp 769,6 triliun.

Dalam waktu dekat, imbuh Sri Mulyani, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) akan diserahkan kepada seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) agar dapat segera menyiapkan pelaksanaan belanja sehingga dapat direalisasikan sejak awal tahun 2022.

“Bapak Presiden akan menyampaikan penyerahan DIPA pada akhir bulan ini. Namun, Bapak Presiden telah menginstruksikan kepada seluruh Kementerian/Lembaga untuk mulai menyiapkan Kementerian/Lembaga di dalam pelaksanaan APBN 2022,” ucapnya dalam keterangan pers usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu sore (17/11).

Baca Juga  Pemerintah Cabut Aturan Pembatasan Barang Bawaan Pekerja Migran

Ia mengatakan, Presiden Jokowi juga meminta seluruh K/L untuk mencadangkan anggaran minimal lima persen dari pagu anggaran untuk mengantisipasi perkembangan situasi pandemi COVID-19.

“Bapak Presiden menginstruksikan agar seluruh Kementerian/Lembaga memberikan atau melakukan pencadangan, sehingga kalau sampai terjadi adanya situasi seperti yang kita hadapi dengan varian Delta di bulan Juli–Agustus lalu, kita tidak perlu melakukan refocusing yang membuat disrupsi di dalam pelaksanaan anggaran,” tandasnya.

Di sisi lain, Sri Mulyani juga mengutarakan bahwa penyelesaian belanja APBN Tahun 2021 akan difokuskan pada prioritas belanja yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemulihan ekonomi. Belanja yang dimaksud antara lain untuk program perlindungan sosial, bantuan UMKM dan dunia usaha, serta belanja di sektor kesehatan terutama untuk penanganan COVID-19.

Baca Juga  Panduan Mudah Tukar Uang Baru dengan Aplikasi PINTAR

“Untuk penanganan pasien kita sudah melihat ada 713,9 ribu pasien, di mana klaimnya nanti akan dibayar oleh negara. Kita juga tetap memberikan insentif kepada tenaga kesehatan 1,26 juta tenaga kesehatan di pusat dan juga yang ada di daerah melalui APBD,” paparnya.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *