in ,

Sinergi BREN dan SMI Dukung Pengembangan EBT

Sinergi BREN dan SMI Dukung Pengembangan EBT
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Untuk mendukung keseriusan perusahaan dalam mendukung pengembangan energi baru terbarukan (EBT), PT Brantas Energi (BREN) yang merupakan anak usaha PT Brantas Abipraya (Persero), melakukan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Sarana Multi Infrastruktur/SMI (Persero).

Direktur Utama BREN Sutjipto mengungkapkan, penandatangan MoU tersebut dilakukan untuk pendanaan pembangunan infrastruktur Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Maiting Hulu.

“Sinergi BREN dan SMI dalam pengembangan EBT merupakan salah satu langkah nyata penerapan AKHLAK BUMN, kolaborasi antara anak usaha Abipraya dengan SMI untuk merealisasikan target pemerintah sesuai PP No 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional dan Peraturan Presiden No 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional, yaitu tercapainya bauran EBT sebesar 23 persen pada tahun 2025,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (28/08).

Baca Juga  BI: Kinerja Kegiatan Dunia Usaha Meningkat Kuartal I-2024

Ia menambahkan, kiprah BREN dalam membangun unit pembangkit hidro tidak terlepas dari kerja sama dengan SMI yang telah terjalin sejak tahun 2018. Seiring semakin meluasnya sebagai penyedia produk energi terbarukan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, hingga kini BREN telah berhasil membangun dua unit pembangkit hidro dan satu unit pembangkit tenaga surya dengan total kapasitas 14 Mega Watt (MW).

“Diantaranya adalah PLTM Padang Guci di Bengkulu sebesar 3×2 MW, PLTM Sako-1 yang berlokasi di Sumatera Barat dengan daya 2×3 MW, dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Gorontalo sebesar 2 MW,” tambahnya.

Tidak hanya itu saja, demi tercapainya percepatan pengembangan EBT yang menjadi program pemerintah, BREN saat ini juga sedang merampungkan dua unit pembangkit hidro berkapasitas 15 MW yaitu PLTM Padang Guci-2 yang berada di Kabupaten Kaur, Bengkulu sebesar 2×3,5 MW dan PLTM Maiting Hulu di Toraja Utara, Sulawesi Selatan, berkapasitas 2×4 MW.

Baca Juga  Jaga Ekonomi Nasional, Wamenkeu Beberkan Strategi Hadapi Konflik Timur Tengah 

“Nantinya, dua PLTM ini direncanakan akan berproduksi pada triwulan IV tahun 2021 dan triwulan I tahun 2022,” imbuhnya.

Sutjipto menjelaskan, pembangunan unit pembangkit hidro tersebut merupakan kerja sama ketiga yang dilakukan bersama SMI. Ia melanjutkan, kerja sama BREN dan SMI diawali dengan pemberian fasilitas kredit investasi untuk membangun PLTM Sako-1 di tahun 2018, dan dilanjutkan dengan pemberian kredit investasi untuk pembangunan PLTM Padang Guci-2 oleh SMI.

“Dengan tingkat kepercayaan yang semakin baik ini diharapkan sinergi dengan SMI tetap berlanjut untuk mendukung investasi BREN dalam energi baru terbarukan untuk mendukung pemerintah dalam program energi nasional di tahun 2025,” pungkas Sutjipto.

Baca Juga  Catat! Jadwal Rekayasa Lalin Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *