Pajak.com, Jakarta – Kementerian Investasi (Keminves)/BKPM serta Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia berkomitmen mewujudkan hilirisasi industri, digitalisasi usaha mikro kecil menengah (UMKM), dan ekonomi hijau. Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum Of understanding (MoU) tentang Kerja Sama di Bidang Penanaman Modal.
“Saya mengajak teman-teman dunia usaha untuk berbicara bagaimana merumuskan strategi agar dunia usaha dapat berjalan dengan cara berpikir di luar kelaziman. Dalam konteks investasi, atas arahan Bapak Presiden mengenai visi besar transformasi ekonomi untuk penciptaan nilai tambah. Ada tiga program besar yang harus kita dukung yaitu hilirisasi industri, digitalisasi UMKM, dan ekonomi hijau. Dalam konteks itu, ayo kita coba rumuskan,” kata Menves/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia melalui keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, pada Sabtu (28/8).
Ia mengungkapkan, MoU ini merupakan adendum serta penyempurnaan dari nota kesepahaman antara BKPM dengan KADIN Indonesia yang sudah dilakukan pada tahun 2016 lalu. Pembaruan MoU dilakukan dalam rangka penyesuaian terhadap perkembangan iklim dunia usaha, mempercepat peningkatan investasi dan menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya. Sebab berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) di kuartal II-2021, 84 persen pertumbuhan ekonomi ditopang oleh konsumsi rumah tangga dan investasi. Konsumsi akan tergantung pada kepastian pendapatan masyarakat. Peran pengusaha sebagai pahlawan tulang punggung pertahanan ekonomi bangsa adalah mendukung penciptaan lapangan pekerjaan yang memberikan kepastian pendapatan dan daya beli masyarakat.
“KADIN sebagai organisasi yang memiliki payung undang-undang di Indonesia, merupakan mitra strategis pemerintah, dapat memberikan masukan yang konstruktif dan pikiran kritis dalam rangka perbaikan kebijakan ekonomi,” kata Bahlil.
Comments