in ,

Enam MoU Diteken untuk Optimalkan Sektor Migas

Enam MoU Diteken untuk Optimalkan Pemanfaatan Sektor Minyak Gas
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Demi mengoptimalkan pemanfaatan industri hulu minyak dan gas (migas) nasional, pemerintah mendukung penandatanganan enam nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) antara produsen migas dengan sejumlah industri penyerap, yang dilakukan pada (17/6).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, industri hulu migas memiliki peranan penting dalam perekonomian. Migas mampu diproduksi menjadi bahan baku atau bahan bakar bagi industri dan pembangkit listrik.

Untuk itu, pemerintah terus mendorong kolaborasi sejumlah perusahaan. Salah satunya, MoU yang ditandatangani oleh Genting Oil Kasuri Pte Ltd dengan PT Pupuk Indonesia. Nantinya, Pupuk Indonesia akan mengamankan pemanfaatan gas bumi sebesar 1,66 triliun kaki kubik. Sementara, pasokan gas berasal dari lapangan Asap, Kido, dan Merah yang dikelola Genting Oil.

Baca Juga  Mempelajari Teknik Presentasi Memukau ala Steve Jobs

“Proyek ini akan mendorong pembangunan ekonomi daerah Provinsi Papua Barat dari multiplier effect seperti penciptaan lapangan kerja baru, pengembangan dukungan bisnis lokal dan lebih banyak peluang investasi akan meningkat,” tambah Arifin dalam acara bertajuk Oil and Gas Investment Day, (17/6).

Nantinya, gas itu akan dialokasikan untuk pabrik amonia, urea, dan metanol di Bintuni, Papua Barat. Melalui kesepakatan ini diharapkan bisa meningkatkan pendapatan dari penjualan gas sekitar 5,7 miliar dollar.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Dwi Soetjipto mengatakan, MoU antara Genting Oil dengan Pupuk Indonesia menandakan dukungan besar pemerintah terhadap pengembangan gas bumi.

Selain Genting Oil dan Pupuk Indonesia, masih ada lima MoU lainnya yang melibatkan beberapa pihak, yaitu:

  • MoU antara PetroChina International Jabung Ltd (PIJL) dengan PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) untuk pengembangan Proyek Pusri-3B
  • MoU antara PetroChina International Jabung Ltd dengan Pertamina Hulu Rokan (PHR) tentang pasokan gas untuk operasi Steam Flood (injeksi uap untuk produksi minyak) di Blok Rokan.
  • MoU antara Sakakemang dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR)
  • MoU antara Sakakemang dengan PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri)
  • MoU antara Kangean Energy Indonesia (KEI) dan PT Petrokimia Gresik (PKG)
Baca Juga  SMF Dorong Pembiayaan Perumahan Berkelanjutan dan Pengembangan ESG

Pemerintah, melalui SKK Migas telah menargetkan produksi sebesar 1 juta barel minyak per hari untuk mendukung konsumsi energi populasi penduduk yang diperkirakan meningkat hingga 36 persen di tahun 2030.

Target itu berdasarkan potensi cadangan minyak di Indonesia yang masih sebesar 783 billions of barrels of oil equivalent. Indonesia pun mempunyai 128 cekungan yang menyimpan kandungan minyak. Dari total cekungan itu, sekitar 50 cekungan yang baru ingin dioptimalkan, sementara 20 cekungan sudah mampu menghasilkan produksi migas.

Ditulis oleh

Baca Juga  Menlu Retno: Indonesia Diplomasi Redakan Ketegangan Iran dan Israel

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *