in ,

Nike dan Uniqlo Beli Sertifikat EBT dari PLN

Nike dan Uniqlo Beli Sertifikat EBT dari PLN
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, sebanyak 28 perusahaan lokal maupun global telah membeli sertifikat energi baru terbarukan (EBT) atau renewable energy certificate (REC) dari PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)/PLN. Dua dari 28 perusahaan itu, yakni Nike Trading Company B.V (Nike) dan PT Fast Retailing Indonesia (Uniqlo). Sertifikat diberikan PLN bagi perusahaan yang menggunakan energi bersih dalam operasinya.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menjelaskan, produk REC menjadi salah satu solusi konkret dalam mencapai bauran energi bersih sebesar 23 persen pada tahun 2025. REC menjadi terobosan nyata dari PLN untuk mendorong pemanfaatan EBT di tanah air.

Baca Juga  Kemenves/BKPM Terbitkan 8 Juta Nomor Induk Berusaha

“Ini salah satu inisiatif yang sangat baik untuk jangka pendek. Terima kasih kepada PLN, semoga semakin banyak perusahaan yang beralih ke energi bersih dan memanfaatkan REC ke depan,” kata Dadan dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.compada (15/12).

Ia optimistis, REC akan disambut baik oleh kalangan industri karena dapat meningkatkan partisipasi perusahaan dalam mendorong dekarbonisasi yang digaungkan global.

“Kami juga akan segera mengimplementasikan regulasi-regulasi terkait untuk mendorong pemanfaatan EBT. Sekarang sedang kami finalisasi untuk dua regulasi. Pertama, tarif untuk EBT. Kedua, terkait pemanfaatan PLTS (pembangkit listrik tenaga surya) atap. Tentunya ini akan bekerja sama dengan PLN. Listrik yang disalurkan sesuai dengan besaran yang diperjualbelikan berasal dari EBT. Terima kasih kepada perusahaan-perusahaan yang menjadi pelanggan, sekaligus partner kami dalam menggunakan REC,” ujar Dadan.

Baca Juga  Pemerintah dan WRI Indonesia Susun Peta Jalan Dekarbonisasi Industri Nikel

Ia memastikan, pemerintah berkomitmen untuk terus bertransformasi agar dapat menghasilkan lebih banyak produk energi ramah lingkungan dan mengembangkan layanan-layanan inovatif, seperti green tariff.

“PLN berkomitmen menggunakan hasil penjualan REC untuk mengembangkan kapasitas pembangkit EBT di Indonesia menuju target nasional energi terbarukan pada 2025. Pada tahap awal, PLN mendaftarkan PLTP (pembangkit listrik tenaga panas bumi) Kamojang, Jawa Barat, dengan kapasitas 140 MW (megawatt). Kapasitas itu dapat menghasilkan listrik sebesar 993.000 MWh per tahun, atau setara dengan 993.000 unit REC,” ungkap Dadan.

Ditulis oleh

Baca Juga  Sri Mulyani Pastikan Hadir di Sidang Sengketa Pilpres

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *