in ,

Pemerintah Naikkan Plafon KUR dan Turunkan Suku Bunga

Pemerintah Naikkan Plafon KUR dan Turunkan Suku Bunga
FOTO : IST

Pajak.ComJakarta – Pemerintah memutuskan bahwa plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun ini naik menjadi Rp 373,17 triliun untuk penyaluran hingga akhir tahun. Di sisi lain, suku bunga KUR semakin diperkecil menjadi 3 persen dari sebelumnya 6 persen sampai bulan Juni 2022. Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki mengungkapkan, porsi KUR yang semakin tebal dan suku bunga yang lebih kecil ini dimaksudkan untuk mendorong pemulihan ekonomi bagi UMKM lebih masif.

“Kebijakan terkait KUR yang semakin longgar ini menjadi bukti kehadiran pemerintah untuk memaksimalkan pemulihan ekonomi UMKM yang selama dua tahun ini terdampak Covid-19,” ungkapnya dalam keterangan resmi, dikutip Pajak.com pada Rabu (19/10).

Baca Juga  Pemerintah Cabut Aturan Pembatasan Barang Bawaan Pekerja Migran

Ia menambahkan, meskipun ekonomi sudah mulai normal, namun pihaknya tetap melakukan antisipasi dinamika ekonomi dengan memperkuat pemulihan ekonomi UMKM melalui penambahan porsi KUR dengan suku bunga yang diturunkan menjadi 3 persen sampai Juni 2022.

“Dengan bunga rendah dan porsi yang besar ini sudah jelas pemerintah memihak pemulihan ekonomi UMKM,” lanjutnya.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *