in ,

Mengenal Suku Bunga Bank dan Jenis-Jenisnya

Mengenal Suku Bunga Bank
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Sebagai nasabah bank tentunya pasti mengenal apa itu suku bunga. Akan tetapi, masih banyak dari masyarakat yang mungkin belum mengenal lebih dekat dengan suku bunga bank. Sebelum mengenal lebih jauh terkait produk maupun layanan di perbankan, ada baiknya Anda mengenal terlebih dahulu apa itu suku bunga bank.

Secara sederhana, suku bunga bank dapat diartikan sebagai balas jasa yang diberikan bank kepada nasabah yang membeli atau menjual produknya. Selain itu, definisi lain dari suku bunga bank adalah harga yang harus dibayarkan oleh bank kepada nasabah (yang memiliki simpanan) dan harga yang harus dibayar oleh nasabah kepada bank (jika nasabah yang memperoleh fasilitas pinjaman).

Baca Juga  Tiongkok Komitmen Investasi Senilai 10 Miliar Dollar AS, Rosan Optimistis Akan Terus Meningkat

Bunga bank bisa dibedakan ke dalam dua jenis, yaitu bunga simpanan dan bunga pinjaman. Bunga simpanan adalah balas jasa dari bank kepada nasabah atas jasa nasabah menyimpan uangnya di bank. Sedangkan bunga pinjaman adalah balas jasa yang ditetapkan bank kepada peminjam atas pinjaman yang didapatkannya.

Selain itu, suku bunga bank juga dapat memberikan keuntungan berupa sejumlah uang yang dipinjamkan kepada pihak lain berdasarkan perhitungan waktu dan nilai ekonomis. Tinggi rendahnya suku bunga menentukan tinggi rendahnya keuntungan. Dalam perekonomian, terdapat empat fungsi suku bunga yang perlu Anda ketahui.

Pertama, mendorong arus tabungan menuju investasi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Kedua, mendistribusikan jumlah kredit yang tersedia, umumnya memberikan kredit untuk proyek investasi yang menjanjikan pengembalian tertinggi. Ketiga, membuat keseimbangan jumlah uang beredar dengan permintaan uang dari suatu negara. Keempat, menjadi alat penting dari kebijakan pemerintah melalui pengaruhnya terhadap jumlah tabungan dan investasi.

Baca Juga  Ini Pembahasan Dialog Prabowo dengan Bos Freeport, Chevron, hingga General Electric

Dikutip dari sikapiuangmu.ojk.go.id, berikut lima jenis suku bunga di dalam industri perbankan yang perlu Anda ketahui.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *