in ,

Marsupilamii, Token Kripto untuk Selamatkan Kucing

Marsupilamii, Token Kripto untuk Selamatkan Kucing
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Token kripto karya anak bangsa kembali diluncurkan. Kali ini bernama Marsupilamii, yaitu token kripto berbasis sosial, utamanya untuk menyelamatkan kucing terlantar. Adapun donasi atau charity ditetapkan sebesar 7,5 persen dari total nilai token. Marsupilamii mulai dirilis, Kamis (3/3).

CEO Marsupilamii Hida Aldric menjelaskan, Marsupilamii merupakan token berbasis asli Indonesia dan menjadi satu-satunya token di dunia dengan proyek awalnya bukan dari pengembangan gim, melainkan aplikasi dating atau kencan. Kemudian, token ini berkembang untuk dimanfaatkan sebagai penyelamat hewan.

“Di dunia digital, orang memiliki kecenderungan untuk bertemu dan berkenalan melalui media sosial. Maka, kami (Marsupilamii) memiliki ide untuk membuat aplikasi dating baru berbasis cryptocurrency yang digunakan sebagai proyek pertama. Kemudian, saat ini yang membedakan Marsupilamii dengan token lain adalah pengguna diizinkan bersedekah atau menyumbang untuk membantu orang-orang yang tidak mampu dan menyelamatkan hewan yang terlantar terutama kucing,” kata Hida dalam keterangan tertulis yang dikutip Pajak.com(3/3).

Baca Juga  Catat! Jadwal Rekayasa Lalin Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Ia menyebutkan, aplikasi dating dari Marsupilamii dinamakan Beelli. Aplikasi ini telah diuji dalam bahasa Indonesia maupun lintas bahasa, sehingga dapat digunakan di seluruh dunia. Terpenting, token Marsupilamii telah mendapatkan izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag).

“Selain bisa membuat akun aplikasi dating, akan hadir aplikasi lain yang menghasilkan bagi pemegang token, yaitu play to earn game yang akan dinikmati oleh pemegang token. Sehingga setiap aplikasi yang dibangun oleh Marsupilamii dapat meningkatkan harga token karena token digunakan dalam aplikasi dating dan game. Marsupilamii juga akan mengeluarkan NFT (non-fungible token) langka dengan cara staking di situs website. Menariknya, pengembang akan mengizinkan pengguna untuk membeli/melelang NFT mereka sendiri,” ungkap Hida.

Baca Juga  Kemenves/BKPM Terbitkan 8 Juta Nomor Induk Berusaha

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *